BEIJING, KOMPAS.TV - China menjanjikan hukuman mati bagi pelaku separatis kemerdekaan Taiwan yang disebut keras kepala.
Pernyataan tersebut semakin memberikan tekanan terhadap Taiwan, meski pengadilan China tak memiliki yurisdiksi di pemerintahan kepulauan itu.
China tak menyembunyikan ketidaksukaan terhadap Presiden Taiwan William Lai yang baru disumpah pada bulan lalu.
Baca Juga: Iran: Hizbullah Bakal Bikin Israel Jadi Pecundang Terbesar saat Perang
China yang menganggap Taiwan sebagai wilayahnya, menegaskan bahwa Lai adalah seorang separatis.
Bahkan langsung melakukan latihan perang di dekat Taiwan, tak lama setelah Lai disumpah.
Hukuman mati untuk pelaku separatis kemerdekaan Taiwan itu dituangkan dalam panduan baru bagi pengadilan, jaksa, dan badan keamanan publik China.
Dikutip dari CNN Internasional, Jumat (21/6/2024) pada panduan tersebut mereka harus menghukum para pelaku kemerdekaan Taiwan karena telah memecah belah negara, dan menghasut kejahatan pemisahan diri sesuai dengan hukum.
Selain itu, juga dengan tegas membela kedaulatan nasional, persatuan, dan integritas negara.
Panduan baru itu dikeluarkan sesuai dengan undang-undang yang sudah ada, termasuk undang-undang anti-suksesi pada 2005.
Pedoman hukum itu memberikan China dasar hukum bagi aksi militer melawan Taiwan jika memisahkan diri, atau tampaknya akan memisahkan diri.
Pejabat Kementerian Keamanan Publik Sun Ping mengatakan bahwa hukuman maksimal untuk kejahatan pemisahan diri adalah hukuman mati.
“Pedang tajam untuk aksi hukum akan selalu tergantung tinggi,” katanya.
Belum ada respons dari Pemerintah Taiwan atas pedoman baru ini.
Seorang pejabat Taiwan mengungkapkan mereka masih mencerna konten dari pedoman baru tersebut.
Pedoman itu merinci apa saja yang dianggap sebagai kejahatan yang patut dihukum.
Termasuk di dalamnya yang mendorong masuknya Taiwan ke dalam organisasi internasional yang mensyaratkan status kenegaran.
Selain itu, melakukan pertukaran resmi eksternal, dan adanya upaya menekan pihak, kelompok dan orang-orang yang mendukung penyatuan kembali.
Pedoman tersebut menambahkan klausul lebih lanjut atas apa yang dapat dianggap kejahatan, yang tindakan lain yang berupaya memisahkan Taiwan dan China.
Dengan begitu, peraturan tersebut dapat ditafsirkan secara luas.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang Hari Ini, Hati-Hati Bawa Air Zamzam
China sendiri telah mengambil tindakan hukum terhadap pejabat Taiwan sebelumnya, termasuk menjatuhkan sanksi Hsiao Bi-Khim, mantan duta besar de facto Taiwan untuk Amerika Serikat, yang kini menjadi wakil presiden Taiwan.
Sementara itu, Lai sebelumnya berulang kali mengatakan ingin melakukan pembicaraan dengan China.
Namun, ia menegaskan hanya rakyat Taiwan yang bisa memutuskan masa depannya sendiri.
Sumber : CNN Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.