Kompas TV internasional kompas dunia

AS: Hanya 5 Unit Militer Israel Lakukan Pelanggaran HAM Berat, 4 Sudah Perbaiki Diri

Kompas.tv - 30 April 2024, 22:25 WIB
as-hanya-5-unit-militer-israel-lakukan-pelanggaran-ham-berat-4-sudah-perbaiki-diri
Tentara-tentara Israel bergerak di atas sebuah tank di dekat perbatasan Gaza-Israel, seperti terlihat dari wilayah selatan Israel, Kamis, 25 April 2024. (Sumber: AP Photo/Leo Correa)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

 

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) menyimpulkan hanya lima unit militer Israel yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius terhadap warga Palestina di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel sejak 1967, sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, kepada wartawan, Senin (29/4/2024), Israel telah mengambil langkah-langkah perbaikan terhadap empat unit militer. Sehingga, peluang AS menjatuhkan sanksi terhadap Israel pun dinilai kecil.

Dia menambahkan, konsultasi sedang berlangsung dengan Israel mengenai unit militer kelima.

Patel menolak mengidentifikasi unit-unit tersebut, memberikan rincian tentang pelanggaran HAM yang dilakukan, atau mengatakan tindakan apa yang diambil Israel terhadap mereka.

Seorang pejabat AS yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan unit kelima itu bagian dari tentara.

Laporan pers mengidentifikasi batalion yang disebut Netzah Yehuda, yang terdiri terutama dari warga Yahudi ultra-Ortodoks, dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang.

Ada sekitar 1.000 orang dan sejak tahun 2022 telah ditempatkan di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967.

Baca Juga: Laporan PBB: 282 Juta Orang Alami Kelaparan Akut Tahun 2023, Kelaparan Terburuk Terjadi di Gaza

"Setelah proses yang hati-hati, kami menemukan lima unit Israel bertanggung jawab atas insiden-insiden individual pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia," kata Patel.

Semua insiden itu terjadi sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober dan bukan di Gaza, tambahnya.

"Empat dari unit-unit ini telah berhasil memperbaiki pelanggaran-pelanggaran tersebut, yang merupakan apa yang kami harapkan dari mitra-mitra kami, dan konsisten dengan apa yang kami harapkan dari semua negara yang memiliki hubungan aman dengan kami," kata Patel.

Israel telah memberikan "informasi tambahan" tentang unit kelima itu, tambahnya.

Hukum AS melarang pemerintah memberikan dana atau senjata kepada militer asing di mana ada tuduhan kredibel telah terjadi pelanggaran HAM.

AS memberikan bantuan militer kepada sekutu-sekutunya di seluruh dunia, termasuk Israel.

Pasukan Israel mengatakan mereka berperang melawan kelompok militan Palestina, Hamas, di Jalur Gaza selama hampir tujuh bulan terakhir. Namun, data menunjukkan mayoritas korban serangan Israel adalah wanita dan anak-anak.

Menurut Al Jazeera, per 29 April 2024 pukul 20.00 WIB, serangan Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 34.488 orang, termasuk lebih dari 14.500 anak-anak dan 8.400 wanita. Sementara lebih dari 8.000 lainnya hilang.

Israel juga dilaporkan hampir setiap hari terlibat saling tembak dengan anggota Hizbullah di sepanjang perbatasan dengan Lebanon. Hamas dan Hizbullah didukung oleh Iran.

Baca Juga: Inilah Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang Bikin Pemerintah Israel Ketar-ketir Khawatir

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel. (Sumber: Anadolu)

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu marah terhadap laporan berita baru-baru ini yang menyebutkan AS mungkin akan menjatuhkan sanksi terhadap satu unit militer Israel karena pelanggaran HAM. Menurut dia, tentara tidak seharusnya dihukum di tengah perang.

Patel mengatakan AS terus mengevaluasi unit tentara kelima itu dan belum memutuskan apakah akan menahan bantuan militer AS.

Kasus ini datang saat pemerintah Presiden AS Joe Biden di bawah tekanan untuk menuntut pertanggungjawaban dari Israel atas serangan mereka ke Gaza yang menimbulkan korban warga sipil yang begitu tinggi.

Menurut sebuah memorandum yang ditandatangani oleh Biden pada 8 Februari lalu, negara-negara yang menerima bantuan militer dari AS diwajibkan memberikan "jaminan tertulis yang kredibel dan dapat diandalkan" kepada Washington bahwa senjata-senjata tersebut akan digunakan sesuai dengan "hukum internasional hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional."

Israel telah mengirimkan jaminan tertulis kepada Departemen Luar Negeri AS bulan lalu. Namun kelompok-kelompok HAM mengatakan jaminan tersebut tidak kredibel dan mendesak pemerintah untuk menangguhkan transfer senjata ke Israel.

Baca Juga: Ketika Mahasiswa Seantero AS Bergerak Menentang Bombardir Israel di Gaza, Dipicu Polisi Masuk Kampus

Ketika ditanya mengenai laporan-laporan yang menyebutkan Israel telah melanggar hukum Leahy, Blinken pada 22 April lalu mengatakan bahwa hal tersebut adalah "contoh yang baik dari proses yang sangat teliti, yang bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta dan semua informasi yang harus dilakukan dengan hati-hati".

Undang-Undang Leahy, yang namanya diambil dari nama mantan Senator Patrick Leahy, mengharuskan AS menahan bantuan militer untuk unit militer atau penegak hukum asing jika terdapat bukti kredibel pelanggaran hak asasi manusia.

AS dilaporkan sedang mempersiapkan untuk memberlakukan sanksi terhadap batalion militer Israel, Netzah Yehuda, atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh unit tempur tersebut terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Menurut Al Jazeera, serangan Hamas pada Oktober lalu di Israel mengakibatkan kematian sekitar 1.139 orang.

Sedangkan serangan Israel ke Gaza, wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967 dan diblokade sejak 2007, telah membunuh setidaknya 34.488 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.


 




Sumber : Anadolu/Arab News/Al Jazeera




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x