PADANG, KOMPAS.TV - Serangan balasan yang dilakukan Iran terhadap Israel pada Minggu (14/4/2024) WIB, merupakan hal yang wajar karena berkaitan dengan kedaulatan negara.
Hal tersebut disampaikan pakar hubungan internasional dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Virtuous Setyaka.
“Ketika Iran melakukan balasan, sebagai negara yang berdaulat, hal itu wajar saja,” kata Virtuous di Padang, Senin (15/4/2024).
Apalagi, kata dia, sebelumnya Israel lebih dulu menyerang Kedutaan Besar Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024. Serangan tersebut dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap kedaulatan Iran.
Seperti diberitakan, serangan Israel ke Kedutaan Besar Iran di Damaskus menghancurkan gedung dan menewaskan anggota dan komandan Korps Garda Revolusi Iran.
Baca Juga: Kemlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan Tidak Esensial ke Iran dan Israel
“Israel menyerang Kedutaan Besar Iran, dan itu bisa dianggap sebagai pelecehan atau penghinaan terhadap kedaulatan sebuah negara,” ujarnya.
Selain itu, Virtuous menambahkan, ketegangan yang terjadi di Timur Tengah tidak lepas dari persoalan Palestina.
Seperti diketahui, sejak 7 Oktober 2023, Israel melancarkan serangan ke Gaza, di mana sekitar 2,3 juta warga Palestina terjebak akibat blokade Israel sejak 2007. Gaza telah berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967.
Serangan Israel ke Gaza dilakukan usai kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerang Israel pada 7 Oktober lalu.
Israel berdalih serangannya ke Gaza untuk menghancurkan Hamas. Namun mayoritas korban tewas akibat serangan Israel adalah warga sipil.
Dilansir Al Jazeera, per 14 April 2024 pukul 21.00 WIB, serangan Israel telah menewaskan 33.729 orang termasuk lebih dari 13.800 anak-anak dan 8.400 wanita. Sementara 8.000 orang lebih masih hilang.
Sedangkan Israel mengeklaim serangan Hamas ke wilayahnya pada 7 Oktober, menewaskan 1.139 orang.
Menurut Virtuous, eskalasi konflik lebih besar di kawasan Timur Tengah bisa terjadi jika persoalan Palestina tidak segera diselesaikan.
“Jadi, kalau tidak segera dihentikan, eskalasinya akan meluas di tingkat kawasan Timur Tengah,” ucapnya seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Israel Habiskan Hampir Rp22 Triliun untuk Cegat 350 Rudal dan Drone Iran
Iran melegitimasi serangannya ke Israel dengan Pasal 51 Piagam PBB.
“Dilakukan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran adalah respons terhadap agresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus,” tutur perwakilan tetap Iran di PBB melalui media sosial X, Minggu.
Menurutnya, persoalan mengenai serangan ke konsulat Iran itu bisa dianggap selesai dengan serangan ke Israel.
“Namun jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, reaksi Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim jahat Israel,” tambahnya.
Menyusul serangan balasan Iran terhadap Israel, Kementerian Luar Negeri RI mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan tidak esensial ke Iran dan Israel.
“Kemenlu sudah kasih imbauan menunda perjalanan yang tidak esensial ke Israel dan Iran,” ucap Judha, Minggu.
Kemlu mencatat terdapat 376 WNI yang berada di Iran dan mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa.
“KBRI Tehran mencatat terdapat 376 WNI tinggal di Iran. Mayoritas pelajar dan mahasiswa,” kata Judha.
Sementara di Israel, Judha mengatakan terdapat 115 WNI dan mayoritas berada di Yerusalem dan Tel Aviv.
Sumber : Kompas TV, Antara, Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.