WASHINGTON, KOMPAS.TV - Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Matthew Miller, Jumat (29/3/2024), menolak kesimpulan pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut Israel melakukan "genosida" di Gaza. Miller menyebut kesimpulan tersebut "tidak berdasar".
Pada Rabu (27/3/2024), pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menyebut tindakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza telah "melampaui batas melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza."
Miller menyatakan Washington sepenuhnya mendukung Tel Aviv dalam masalah ini, dan menolak terlibat dalam diskusi tentang kejahatan perang yang mungkin dilakukan Israel.
Miller juga menuduh Albanese membuat "pernyataan antisemitik."
"Kami sudah jelas menyatakan tuduhan genosida itu tidak berdasar. Namun, kami juga sangat prihatin dengan jumlah korban sipil di Gaza, dan itu sebabnya kami berkali-kali mendorong pemerintah Israel untuk melakukan segala yang mereka bisa untuk meminimalkan korban sipil," tambahnya.
Baca Juga: Biden Diam-diam Setujui Pengiriman Amunisi, Senjata dan Jet Canggih F-35 untuk Israel
Laporan Albanese
Pada Rabu lalu, Albanese menggelar konferensi pers di kantor PBB di Jenewa untuk memaparkan laporannya mengenai serangan Israel terhadap Gaza.
Albanese mengatakan laporan itu disusun setelah dia memonitor dan menganalisis serangan Israel terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023.
"Laporan ini menyajikan alasan yang kuat untuk percaya bahwa Israel telah melampaui batas dalam melakukan genosida terhadap Palestina di Gaza," katanya.
Albanese menekankan, Israel tampak memiliki niat yang "mengerikan" untuk secara sistematis memusnahkan seluruh atau "bagian yang signifikan dari orang-orang" di Gaza.
Dia menyimpulkan, tentara dan pejabat Israel merusak prinsip-prinsip hukum dengan terlibat dalam kekerasan, genosida, dan upaya eksterminasi atau pemusnahan rakyat Palestina.
"Israel sedang menerapkan kebijakan kekerasan genosida terhadap warga Palestina di Gaza," tambahnya.
Fakta-fakta lengkap kesimpulan PBB itu tercantum dalam laporan terbaru Albanese yang berjudul "Anatomi Genosida", dan dipaparkan kepada negara-negara anggota.
“Setelah hampir enam bulan serangan Israel yang tak kenal lelah terhadap Gaza yang diduduki, adalah kewajiban saya untuk melaporkan perbuatan terburuk dari apa yang manusia bisa lakukan, dan menyampaikan temuan saya,” katanya.
Dia menjelaskan, genosida didefinisikan sebagai serangkaian tindakan tertentu yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan, sebagian atau seluruhnya, suatu kelompok nasional, etnis, rasial, atau agama.
“Secara khusus, Israel melakukan tiga tindakan genosida dengan maksud untuk: menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok, dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan pada kelompok tersebut untuk mengakibatkan kehancuran fisik sebagian atau seluruhnya, dan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok,” katanya.
Baca Juga: Biden Jadi Sasaran Amuk Senator AS akibat Setujui Lebih Banyak Pengiriman Senjata ke Israel
Dia juga menambahkan, "genosida di Gaza merupakan tahap paling ekstrem dari proses kolonialisme permukiman haram yang telah lama memusnahkan orang-orang asli Palestina."
Menurut laporan Albanese, setelah lima bulan operasi militer, Israel telah menghancurkan Gaza. Lebih dari 32.500 warga Palestina tewas, termasuk lebih dari 13.000 anak-anak.
Sekitar 71.000 terluka, banyak di antaranya mengalami cacat yang mengubah hidup. Tujuh puluh persen daerah permukiman warga Gaza hancur akibat bombardir Israel.
Sebanyak delapan puluh persen dari seluruh populasi Gaza, telah dipaksa mengungsi. Ribuan keluarga kehilangan orang yang dicintai atau hilang sepenuhnya.
Banyak yang tidak dapat mengubur dan berkabung atas meninggalnya kerabat mereka, terpaksa meninggalkan tubuh mereka membusuk di rumah, di jalanan, atau di bawah reruntuhan.
Disebutkan pula, ribuan orang ditahan dan secara sistematis mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
Trauma kolektif yang tak terhitung jumlahnya diperkirakan akan dirasakan selama beberapa generasi mendatang.
Dengan menganalisis pola kekerasan dan kebijakan Israel dalam serangannya terhadap Gaza, laporan ini menyimpulkan, ada alasan yang cukup untuk mempercayai bahwa ambang batas yang menunjukkan Israel melakukan genosida telah terpenuhi.
Salah satu temuan kunci laporan tersebut adalah jajaran eksekutif dan kepemimpinan militer Israel serta tentara secara sengaja merusak prinsip-prinsip jus in bello, menggagalkan fungsi perlindungannya, dalam upaya melegitimasi kekerasan dan genosida terhadap rakyat Palestina.
Sumber : Anadolu/United Nations
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.