DEN HAAG, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi mendesak Israel segera menarik pasukannya dari Gaza, Palestina.
Hal tersebut disampaikan Retno saat membacakan pernyataan dalam sidang di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terkait legalitas pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina di Den Haag, Belanda, Jumat (23/2/2024).
"Tuan Presiden dan anggota terhormat mahkamah. Saya meninggalkan pertemuan G20 saya di Rio de Janeiro untuk berdiri di hadapan Anda hari ini atas nama pemerintah Republik Indonesia untuk menyatakan solidaritas rakyat Indonesia dalam masalah yang sangat penting dan serius yang mengancam kemanusiaan kita yang rapuh," buka Menlu Retno.
"Saya berdiri di hadapan Anda hari ini untuk membela keadilan terhadap pelanggaran nyata hukum internasional yang dilakukan oleh Israel."
"Kita semua telah menyaksikan bencana kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza dan eskalasi berikutnya di seluruh kawasan itu, yang menjadi panggilan global untuk menangani akar penyebabnya, yaitu pendudukan ilegal Israel atas Palestina."
"Okupasi Israel yang melanggar hukum dan kekejaman-kekejamannya harus dihentikan dan tidak boleh dinormalisasi atau diakui."
Menlu Retno menyatakan Israel jelas-jelas tidak berniat untuk menghormati dan mematuhi kewajibannya menurut hukum internasional.
"Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan mengatakan dan saya mengutip, 'Tidak ada yang akan menghentikan kami. Bukan Den Haag, bukan siapa pun,"' katanya menirukan pernyataan Perdana Menteri Israel itu.
Pernyataan Netanyahu itu, menurut Retno, terlihat dalam tindakan pasukan Israel di Jalur Gaza yang terus melakukan pembunuhan tanpa pandang bulu terhadap warga Palestina.
"Ternyata kematian hampir 30.000 nyawa tidak cukup bagi Israel karena mereka hampir meluncurkan serangan lain di Rafah, yang dulu merupakan satu-satunya gerbang untuk bantuan kemanusiaan yang dapat menyelamatkan nyawa di Gaza."
Retno menegaskan, tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun yang diinginkannya terhadap negara yang lebih lemah.
"Inilah sebabnya kita memiliki hukum internasional. Inilah sebabnya kita perlu memegang teguh prinsip-prinsipnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Retno mendesak Israel segera menghentikan agresinya terhadap rakyat Palestina dan menarik pasukan mereka dari Gaza.
Baca Juga: Israel Nilai Peliputan Al Jazeera di Gaza Berbahaya, Tel Aviv Siapkan Langkah Tutup Media Qatar Itu
Dia juga meminta Israel memberikan hak-hak kepada negara dan rakyat Palestina.
"Saya ingin menjelaskan mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik-praktik yang dilakukan Israel. Hal ini harus dimulai dengan menghormati hak-hak fundamental rakyat Palestina, terutama hak menentukan nasib sendiri yang secara sistematis ditolak oleh Israel," terang Retno.
Dia menuntut Mahkamah Internasional untuk menyatakan bahwa pendudukan Israel ilegal.
"Pengadilan harus menyatakan bahwa pendudukan Israel secara keseluruhan adalah ilegal. Oleh karena itu, kita harus mengakhiri situasi ilegal ini. Israel harus menghentikan semua tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki, sepenuhnya, tanpa syarat, dan segera."
Retno menilai Israel tidak akan menjalankan kewajibannya di bawah hukum internasional selama pasukannya masih berada di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dua wilayah Palestina yang didudukinya sejak 1967.
"Mengingat sifat ilegal dari pendudukan ini, penarikan pasukan Israel tidak boleh dilakukan dengan syarat prasyarat atau tunduk pada negosiasi apa pun."
"Mereka harus menarik pasukannya sekarang. Saya ulangi, mereka harus menarik pasukannya sekarang," tegasnya.
Retno juga menyatakan Israel wajib memberikan ganti rugi kepada negara dan rakyat Palestina.
Dilansir Al Jazeera, per Rabu (21/2/2024) pukul 17.00 WIB, serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, telah menewaskan sedikitnya 29.313 orang, termasuk sedikitnya 12.300 anak-anak.
Lebih dari 69.333 terluka, termasuk sedikitnya 8.663 anak-anak. Sementara lebih dari 7.000 orang masih dinyatakan hilang.
Serangan Israel menyebabkan kehancuran yang meluas di Gaza yang berpenduduk sekitar 2,3 juta jiwa. Blokade makanan dan minuman yang diterapkan Israel memicu terjadinya kekurangan pangan.
Israel mengeklaim serangan Hamas pada 7 Oktober lalu menewaskan sekitar 1.200 orang, dan lebih dari 200 orang dibawa ke Gaza dan ditahan.
Baca Juga: Dirjen WHO: Gaza Telah Menjadi Zona Kematian, Kemanusiaan Harus Menang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.