"Saya pikir semua orang harus bebas. Saya pikir harus ada Palestina yang bebas. Saya pikir orang memiliki hak untuk hidup dan hak untuk hidup," tambahnya.
Sydney Packim mengatakan bahwa dia "sedikit kurang tahu" tentang apa yang terjadi di Gaza tetapi berpikir "itu sangat menghancurkan."
"Saya mungkin menganggapnya sebagai upaya genosida, secara pribadi, terhadap rakyat Palestina," katanya.
"Saya pikir harus ada tindakan karena ini tidak benar. Ini tidak benar. Dan saya tidak berpikir kita bisa terus mendukung negara yang mendorong genosida," tambahnya.
Michael Caron, 20 tahun, yang juga belajar di American University, mengatakan bahwa dia telah mengikuti apa yang terjadi di Gaza secara online.
"Israel sepenuhnya merebut dan menguasai Gaza. Mereka membombardir kota-kota dari serangan yang terjadi pada 7 Oktober, meskipun ini sudah berlangsung selama lebih dari tujuh tahun," ujarnya.
"Saya pikir genosida adalah yang terjadi, sebenarnya," katanya, menambahkan bahwa dia kecewa dengan kebijakan AS.
Baca Juga: AS Ngotot Tuduhan Genosida di Gaza Tidak Berdasar dan Klaim Perintah ICJ Sejalan dengan Washington
Sunita, 18 tahun, dari universitas yang sama, mengatakan bahwa dia mengetahui apa yang terjadi di Gaza sekitar setahun yang lalu dari seorang teman, dan setelah 7 Oktober, dia mengetahui lebih banyak tentang semua hal yang terjadi selama 75 tahun terakhir.
"Saya pikir itu merupakan genosida," kata Sunita, "Orang-orang mati. Ribuan orang mati."
"Apa yang terjadi di sana sangat mengerikan," tambahnya, menyerukan gencatan senjata.
Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan setidaknya 26.637 warga Palestina dan melukai 65.387 lainnya. Hampir 1.200 orang Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas tersebut.
Serangan Israel meninggalkan 85% penduduk Gaza mengungsi secara internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang akut, sementara 60% infrastruktur di enklaf tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
ICJ mengeluarkan putusan sementara pada Jumat lalu di mana mereka memerintahkan Israel untuk mengambil "segala langkah dalam kekuasaannya" untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, tetapi tidak mewajibkan gencatan senjata.
Afrika Selatan membawa kasus ini akhir bulan lalu dan meminta pengadilan untuk memberikan langkah darurat untuk mengakhiri pembantaian di Gaza. Sebagian besar yang dikonfirmasi tewas, kira-kira dua pertiga, adalah perempuan dan anak-anak.
Ribuan lainnya diyakini tewas di bawah reruntuhan setelah perang Israel merusak wilayah luas di enklaf pesisir tersebut.
Sumber : Anadolu / YouGov / Economist
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.