Hal itu berdasarkan catatan adanya sejumlah laporan dari PBB tentang detail dari banyaknya insiden yang bisa dianggap kejahatan di bawaj yurisdiksi ICC.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chile, Alberto van Klaveren mengatakan, negaranya mendukung dilakukannya penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang, apakah itu dilakukan oleh Israel atau Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina pun merespons positif langkah tersebut.
“Rujukan ini menegaskan adanya kebutuhan mendesak bagi pengadilan memenuhi mandatnya, untuk mencegah, menyelidiki dan mengadil kejahatan paling serius yang menjadi perhatian komunitas internasional, katanya.
“Para pejabat Israel tampaknya tak peduli karena tak segan melanjutkan perang genosida mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Empat Penasehat Garda Revolusi Islam Iran Tewas dalam Serangan Israel di Ibu Kota Suriah
Sementara Meksiko mengatakan, pihaknya mengikuti kasus yang diajukan Afrika Selatan ke pengadilan internasional PBB, di mana Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Mereka juga menuntut pengadilan memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel di Gaza.
Namun, Israel menolak tuduhan tersebut.
Baik ICJ maupun ICC menangani kasus-kasus dugaan genosida , di mana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara, dan ICC mengadili individu atas kejahatan.
Sumber : Al-Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.