Kompas TV internasional kompas dunia

AS Veto Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan Dewan Keamanan, Upaya Pasal 99 Sekjen PBB Gagal

Kompas.tv - 9 Desember 2023, 10:21 WIB
as-veto-resolusi-gencatan-senjata-kemanusiaan-dewan-keamanan-upaya-pasal-99-sekjen-pbb-gagal
Dubes AS di PBB, Robert A. Wood. Amerika Serikat hari Jumat, (8/12/2023) menjatuhkan veto resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan mendeklarasikan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, dengan Inggris memilih abstain. Dengan veto AS, resolusi tersebut tidak diadopsi, mengindikasikan kegagalan dunia untuk menghentikan serangan bom dan pembunuhan terhadap warga sipil Gaza oleh tentara Israel. (Sumber: Times of Israel)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti

NEW YORK, KOMPAS.TV - Amerika Serikat menjatuhkan veto terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan mendeklarasikan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, dengan Inggris memilih untuk abstain. Dengan veto AS, resolusi tersebut tidak diadopsi, mengindikasikan kegagalan dunia untuk menghentikan serangan bom dan pembunuhan terhadap warga sipil Gaza oleh tentara Israel.

Resolusi yang gagal ini mencatat penggunaan Pasal 99 oleh Sekretaris Jenderal, menyatakan keprihatinan serius atas "situasi bencana" di Gaza, dan menekankan perlunya melindungi warga sipil Palestina dan Israel.

Resolusi tersebut menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera, serta pembebasan tawanan dan akses kemanusiaan tanpa syarat.

Wakil Tetap AS, Robert A. Wood, saat menyampaikan veto mengatakan AS terlibat dengan sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan teks resolusi, sambil menyatakan, "Sayangnya, hampir semua saran kami diabaikan," menghasilkan "resolusi yang tidak seimbang dan terputus dari kenyataan yang tidak akan membawa perubahan nyata di lapangan. Dan oleh karena itu, dengan menyesal, kami tidak bisa mendukungnya."

Dia menyatakan AS masih tidak dapat memahami mengapa para penulis resolusi menolak untuk menyertakan bahasa yang mengutuk "serangan teroris mengerikan Hamas" terhadap Israel pada 7 Oktober.

Diplomat AS mengatakan dia sebelumnya menjelaskan mengapa gencatan senjata tanpa syarat akan menjadi "berbahaya" dan meninggalkan Hamas berkuasa, mampu melancarkan serangan kembali.

"Ini adalah resep bencana bagi Israel, Palestina, dan seluruh wilayah," katanya. Gencatan senjata yang membuat Hamas tetap berkuasa juga akan menggagalkan Palestina untuk membangun masa depan yang lebih baik, tambahnya, menjelaskan posisi AS untuk mengubah atau menjatuhkan pemerintahan negara lain yang tidak sejalan dengan kepentingan AS atau sekutunya seperti Israel, dalam mewujudkan kepentingan sendiri.

Baca Juga: Dewan Keamanan Bersidang Bahas Desakan Sekjen PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza, AS Langsung Tolak

Dubes UEA di DK PBB, Jumat, (8/12/2023). Amerika Serikat hari Jumat, (8/12/2023) menjatuhkan veto resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan mendeklarasikan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, dengan Inggris memilih abstain. Dengan veto AS, resolusi tersebut tidak diadopsi, mengindikasikan kegagalan dunia untuk menghentikan serangan bom dan pembunuhan terhadap warga sipil Gaza oleh tentara Israel. (Sumber: United Nations)

Riyad Mansour, Pengamat Tetap Negara Pengamat Palestina, mengatakan veto AS "sangat disesalkan", dan sangat "merugikan" karena mencegah Dewan Keamanan memenuhi tanggung jawabnya melalui resolusi yang baru diadopsi dalam menghadapi krisis ini.

"Jutaan nyawa Palestina bergantung pada keputusan ini, setiap nyawa adalah suci dan patut diselamatkan," katanya, menambahkan bahwa alih-alih membiarkan Dewan Keamanan menjalankan mandatnya dengan membuat keputusan yang tegas, setelah dua bulan pembantaian dan kekejaman, "para penjahat perang diberi lebih banyak waktu untuk melanjutkan kejahatan mereka."

"Bagaimana ini bisa dibenarkan? Bagaimana seseorang bisa membenarkan pembantaian seluruh bangsa?" ucapnya.

Perwakilan Tetap Prancis, Nicolas de Rivière, mengatakan Sekretaris Jenderal PBB benar untuk memperingatkan atas tragedi kemanusiaan yang berkembang di Gaza.

"Ini sebabnya Prancis memberikan suara mendukung resolusi ini dan itulah alasan kami memohon untuk gencatan senjata kemanusiaan yang segera dan berkelanjutan," ujarnya.

"Kami tidak melihat kontradiksi antara melawan terorisme dan melindungi warga sipil, dengan mematuhi hukum kemanusiaan internasional," katanya, menambahkan "kami berharap Dewan ini akhirnya dapat mengutuk serangan Hamas dan kelompok teroris lainnya pada 7 Oktober."

"Sayangnya, sekali lagi, Dewan ini gagal. Dengan kurangnya kesatuan dan penolakan untuk sungguh-sungguh berkomitmen pada negosiasi, krisis di Gaza semakin memburuk dan berisiko meluas," katanya.

Baca Juga: Sekjen PBB Gunakan Wewenang Khusus, Ingatkan Dewan Keamanan soal Bencana Kemanusiaan di Gaza

Sekjen PBB Antonio Guterres. Amerika Serikat hari Jumat, (8/12/2023) menjatuhkan veto resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan mendeklarasikan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, dengan Inggris memilih abstain. Dengan veto AS, resolusi tersebut tidak diadopsi, mengindikasikan kegagalan dunia untuk menghentikan serangan bom dan pembunuhan terhadap warga sipil Gaza oleh tentara Israel. (Sumber: United Nations)

Menguraikan penolakan Inggris terhadap resolusi draf, Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward mengatakan negaranya tidak dapat memberikan suara mendukung resolusi yang gagal mengutuk kekejaman yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil Israel pada 7 Oktober.

"Mengajukan gencatan senjata mengabaikan fakta bahwa Hamas melakukan tindakan teror dan masih memegang tawanan sipil," katanya, mencatat bahwa Israel perlu dapat mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh Hamas dengan cara yang sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.

Dia menegaskan pentingnya melakukan pekerjaan yang bermakna menuju solusi dua negara "yang memberikan kemerdekaan bagi Palestina, keamanan bagi Israel, dan perdamaian bagi kedua belah pihak."

Sebelum pemungutan suara DK PBB, duta besar Indonesia untuk PBB Armanatha Nasir berbicara atas nama kelompok negara yang sependapat, mengatakan, "Dalam satu musim gugur, dunia menyaksikan lebih dari 16.000 orang tewas di Gaza — keluarga dan generasi lenyap tak bersisa."

Menunjuk pada "kondisi seperti kiamat" warga sipil, ia menambahkan "Jika kita gagal bertindak, sejarah akan menilai kita berkomplot melakukan kejahatan terhadap kejahatan kemanusiaan."

Menyatakan dukungan untuk gencatan senjata kemanusiaan, ia mengatakan Indonesia menjadi salah satu penandatangan resolusi draf tersebut. Mengajak Dewan Keamanan untuk mengadopsi deklarasi, memperingatkan para hadirin tentang dampak global dari krisis tersebut.

Baca Juga: [FULL] Tegas! Pernyataan Menlu Retno Marsudi di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB

Dubes Palestina di DK PBB Riyad Mansour hari Jumat, (8/12/2023). Amerika Serikat hari Jumat, (8/12/2023) menjatuhkan veto resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan mendeklarasikan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, dengan Inggris memilih abstain. Dengan veto AS, resolusi tersebut tidak diadopsi, mengindikasikan kegagalan dunia untuk menghentikan serangan bom dan pembunuhan terhadap warga sipil Gaza oleh tentara Israel. (Sumber: United Nations)

Ekuador, yang saat ini memimpin Dewan pada bulan Desember, memanggil sesi ini sebagai respons terhadap aktivasi Pasal 99 Piagam PBB oleh Sekretaris Jenderal PBB dan meningkatnya agresi Israel terhadap rakyat Palestina.

Hari Rabu (6/12/2023), Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, memanggil Dewan Keamaman dan menggunakan pasal 99 dari Piagam PBB untuk "mencegah bencana kemanusiaan" dan bersatu untuk menyerukan gencatan senjata kemanusiaan penuh.

Dalam suratnya kepada Dewan, ia menekankan "dampak yang mungkin tidak dapat diubah bagi seluruh rakyat Palestina dan bagi perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut."

Ini merupakan kali pertama Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaktifkan Pasal 99 Piagam PBB sejak menjabat pada tahun 2017.

Guterres, dalam suratnya yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada Dewan Keamanan pada Rabu, memperingatkan tentang kemungkinan runtuhnya tata tertib umum di Gaza yang akan terjadi akibat serangan Israel yang berlanjut sejak 7 Oktober.

Baca Juga: Kemlu Dukung Langkah Sekjen PBB Aktifkan Pasal 99 demi Tekan DK PBB Paksa Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Indonesia, Retno Marsudi, hari Rabu, (29/11/2023) mengeluarkan pernyataan tegas di Dewan Keamanan PBB tentang Timur Tengah, menuntut gencatan senjata yang mengakhiri seluruh pertempuran, akses penuh dan tidak terhalang bagi bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza, dan agar Dewan Keamanan PBB becus bekerja memastikan kepatuhan atas hukum internasional di Gaza. (Sumber: Twitter/Menlu_RI)

Mengungkapkan keprihatinan mendalam atas serangan udara Israel yang terus-menerus dan ketiadaan tempat perlindungan yang memadai, Guterres menekankan perlunya gencatan senjata kemanusiaan dengan cepat.

Sekretaris Jenderal menyatakan, "Dengan terus-menerusnya pemboman Israel dan ketiadaan tempat perlindungan atau tingkat kelangsungan hidup minimum, saya memperkirakan runtuhnya tata tertib umum yang mendesak karena kondisi yang putus asa, membuat bantuan kemanusiaan menjadi tidak mungkin, bahkan jika terbatas."

Guterres menyoroti kemungkinan memburuknya situasi, termasuk penyebaran penyakit dan peningkatan tekanan yang mengarah pada pengungsian massal ke negara tetangga.

"Situasi ini sedang cepat menuju bencana dengan konsekuensi tidak dapat diubah bagi warga Palestina dan perdamaian serta keamanan di wilayah tersebut."

Guterres mendesak anggota Dewan Keamanan untuk memberikan tekanan untuk menghindari bencana kemanusiaan, menekankan tanggung jawab mereka untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, dan mengajak upaya bersama untuk menghindari krisis regional.




Sumber : United Nations




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x