JENEWA, KOMPAS.TV - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengutuk Israel yang berulang kali memerintahkan rumah sakit-rumah sakit di utara Gaza mengevakuasi pasien dan pindah ke selatan wilayah tersebut.
WHO menyebut perintah evakuasi paksa tersebut setara dengan "hukuman mati" bagi para pasien di Gaza, wilayah Palestina berpenduduk 2 juta lebih yang sudah berada di bawah blokade Israel sejak 2007.
"Sebagai badan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengutuk keras perintah berulang Israel untuk evakuasi 22 rumah sakit (di Gaza) yang merawat inap lebih dari 2.000 pasien di utara Gaza," bunyi pernyataan WHO yang disiarkan via media sosial pada Minggu (15/10/2023) dini hari waktu Indonesia.
"Evakuasi paksa pasien dan tenaga kesehatan akan memperburuk bencana kemanusiaan dan kesehatan masyarakat yang sudah terjadi."
Baca Juga: Blokade Israel: Rumah Sakit Gaza Hampir Kehabisan Listrik, Banyak Pasien Terancam Kehilangan Nyawa
"Nyawa banyak pasien rentan dan kritis terkatung-katung: mereka yang dalam perawatan intensif atau bergantung pada peralatan pendukung kehidupan, pasien yang menjalani hemodialisis, bayi baru lahir di inkubator, perempuan dengan komplikasi kehamilan, dan semua yang lain menghadapi pemburukan kondisi atau kematian jika dipaksa berpindah dan diputus dari perhatian medis yang menyelamatkan nyawa saat dievakuasi."
Rumah sakit-rumah sakit di Gaza dilaporkan terus menerima gelombang korban luka akibat bombardir Israel yang dilangsungkan sejak akhir pekan lalu.
Banyak fasilitas mengalami overkapasitas hingga menyebabkan pasien dirawat di luar ruangan atau di pinggir jalan.
Selain itu, puluhan ribu pengungsi Palestina juga dilaporkan mencari perlindungan ke kompleks rumah sakit.
WHO pun menyebut sejumlah laporan kematian tenaga medis dan penghancuran fasilitas kesehatan telah terverifikasi.
WHO mendesak Israel segera membatalkan perintah evakuasi rumah sakit-rumah sakit di Gaza. WHO juga mendesak dibuatnya koridor aman untuk mengirimkan bantuan medis, bahan bakar, air bersih, makanan, dan bantuan kemanusiaan lain ke Jalur Gaza melalui penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir.
"Memaksa lebih dari 2.000 pasien pindah ke selatan Gaza, di mana failitas-fasilitas kesehatan telah beroperasi dengan kapasitas maksimum dan tidak bisa menyerap peningkatan drastis pasien, dapat disetarakan dengan hukuman mati," demikian pernyataan WHO.
"Kewalahan, para perawat telah memilih bertahan dan menghormati sumpah mereka sebagai tenaga kesehatan profesional untuk 'tidak melukai,' alih-alih mengambil risiko memindahkan pasien-pasien kritis mereka selama evakuasi. Tenaga kesehatan seharusnya tidak perlu menghadapi pilihan mustahil seperti itu."
Lembaga kesehatan dan banyak penduduk Palestina menolak perintah Israel mengevakuasi diri ke selatan Gaza.
Kepala pediatrik Rumah Sakit Kamal Alwan di utara Gaza, dr. Hussam Abu Safiya, menyebut proses perjalanan akan membahayakan nyawa para pasien.
"Mereka meminta kami mengevakuasi rumah sakit, tetapi kami tidak menjawab perintah itu karena mengevakuasi rumah sakit berarti kematian bagi semua anak-anak dan pasien yang kami rawat," kata Hussam, dilansir Associated Press, Minggu.
"Kami tidak akan mengevakuasi rumah sakit walau harus menebusnya dengan nyawa kami," ujarnya, sembari menambahkan terdapat tujuh bayi baru lahir yang dirawat dengan ventilator di rumah sakit tersebut.
Kementerian Kesehatan Palestina telah berjanji tidak akan meninggalkan rumah sakit-rumah sakit di utara Gaza kendati diultimatum Israel.
“Kami tak akan merespons ancaman Israel untuk evakuasi dari rumah sakit, dan pendirian moral kami mengharuskan untuk melanjutkan pekerjaan kami,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Palestina Ashraf Al-Qidra, dikutip dari CNN.
Baca Juga: Blokade Total Israel Disebut Kejahatan Perang, Sistem Kesehatan Gaza Terancam Kolaps Tanpa Listrik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.