Kompas TV internasional kompas dunia

Indonesia Gandeng Filipina untuk Evakuasi WNI dari Palestina-Israel

Kompas.tv - 13 Oktober 2023, 15:00 WIB
indonesia-gandeng-filipina-untuk-evakuasi-wni-dari-palestina-israel
Kehancuran akibat serangan Pendudukan Israel terhadap rumah-rumah warga sipil Palestina di Gaza di utara Kamp Jabalia, utara wilayah Al-Sikka, pagi hari ini (11/11/2023). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia akan bekerja sama dengan sesama negara anggota ASEAN, Filipina, untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Palestina dan Israel.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengungkapkan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah melakukan komunikasi langsung dengan Menlu Filipina untuk kerja sama evakuasi.

“Karena Filipina memiliki kedubes (kedutaan besar) di Tel Aviv,” kata Judha pada jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Kemlu RI Ungkap Strategi Perlindungan WNI Sejak Perang Palestina-Israel Pecah

Dia mengatakan kerja sama evakuasi sudah beberapa kali dilakukan, terutama dengan Filipina.

“Sebagai informasi, di tingkat ASEAN, kita memiliki kesepakatan untuk saling membantu dalam keadaan darurat,” ujarnya.

Judha mengungkapkan Indonesia pernah membantu evakuasi warga negara Filipina di Yaman.

Begitu juga pada saat Taliban kembali menguasai Afghanistan pada 2021, Indonesia membantu mengevakuasi lima warga Filipina di Kabul.

Ketika konflik di Sudan pecah, Indonesia juga ikut membantu evakuasi warga Filipina.

Judha mengungkapkan total ada 143 WNI yang tinggal menetap di wilayah Palestina-Israel.

Palestina dan Israel kembali membara setelah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melakukan serangan ke wilayah Israel pada Sabtu (7/10/2023).

Israel kemudian membalas dengan melancarkan serangan ke Jalur Gaza, wilayah Palestina berpendudukan lebih dari dua juta orang yang sudah berada di bawah blokade Israel sejak 2007.

Baca Juga: Israel Perintahkan 1,1 Juta Warga di Gaza Utara Pindah, PBB: Mustahil Dilakukan

Ribuan orang dilaporkan tewas baik warga Israel maupun warga Palestina di Gaza.

Serangan yang dilakukan Hamas membuat Israel memperketat blokade dengan memutus pasokan listrik, makanan, serta air bersih bagi dua juta lebih warga Gaza.

Dilansir Al Jazeera, pada 2018 lalu, Israel juga melakukan hal serupa yaitu memblokir pengiriman bahan bakar dan gas ke wilayah yang sudah menderita akibat blokade selama 16 tahun terakhir.

Saat itu, PBB dan organisasi nirlaba Israel, Gisha, menyebut langkah yang diambil Israel tersebut merupakan "hukuman kolektif".

"Tidak ada cara lain untuk menggambarkan langkah ini selain hukuman kolektif," kata seorang juru bicara Gisha.

Pakar HAM PBB, Michael Lynk, menyebut hukuman kolektif dilarang di bawah hukum internasional.

"Hukuman kolektif sudah jelas dilarang di bawah hukum kemanusiaan internasional melalui Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat. Tidak ada pengecualian yang diizinkan," katanya.

Pemutusan pasokan listrik, makanan dan air bersih jelas akan menyulitkan rumah sakit yang bekerja untuk merawat pasien dan korban luka akibat serangan Israel di Jalur Gaza.


 




Sumber : Kompas TV, Al Jazeera




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x