BANGKOK, KOMPAS.TV - Pemimpin partai pemenang pemilu Thailand, Partai Move Forward (MFP), gagal menjadi perdana menteri usai diblok oleh parlemen.
Parlemen Thailand memblok upaya pemimpin MFP, Pita Limjaroenrat, untuk menjadi nominasi PM Thailand, Rabu (19/7/2023).
Dikutip dari CNN, dari 715 anggota palemen, 395 memberikan suara untuk memblok nominasi kedua Pita, dan 312 lainnya menyetujui nominasinya.
Sedangkan delapan anggota parlemen lainnya abstain. Pita sendiri tak hadir dalam voting tersebut.
Baca Juga: Demonstran Mengamuk, Bakar Kedutaan Besar Swedia di Irak, Semua Staf Selamat
Saat ini, status Pita sebagai anggota parlemen ditangguhkan sementara oleh Mahkamah Konstitusi Thailand, setelah Komite Pemilihan Umum mengajukan keluhan mengenai dirinya.
Mereka menuduh Pita melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu karena diduga memiliki saham di perusahaan media.
Pita membantah telah melanggar aturan. Ia sebelumnya menuduh Komite Pemilihan Umum mempercepat kasus tersebut ke pengadilan.
Dalam kampanyenya, MFP menjanjikan perbaikan struktural yang mendalam di Thailand.
Antara lain perubahan pada militer, ekonomi, desentralisasi, kekuasaan dan bahkan modifikasi terhadap peraturan tentang monarki yang sebelumnya tak tersentuh.
Pemilihan umum pada Mei lalu, yang mencatat rekor jumlah pemilih, menjadi teguran keras bagi pihak yang didukung militer dan telah memerintah sejak 2014.
Sumber : CNN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.