Sebelum undang-undang diperkenalkan, polisi harus membuktikan pembelaan diri untuk membenarkan penggunaan senjata yang mereka lakukan. Sejak diberlakukan, mereka telah diizinkan untuk menembak kendaraan yang penumpangnya cenderung melakukan serangan terhadap orang lain.
Namun, kode keamanan internal menetapkan bahwa penggunaan senjata diizinkan hanya dalam kasus keperluan mutlak dan dengan cara yang sangat proporsional.
Baca Juga: Kerusuhan Prancis Meluas, 40 Ribu Polisi Dikerahkan, Macron Gelar Pertemuan Darurat
Peneliti Sebastian Roché, Paul le Derff dan Simon Varaine, yang telah menghasilkan analisis statistik yang menghubungkan peningkatan jumlah kematian dengan undang-undang tersebut, mengatakan peningkatan serupa dalam kematian akibat penembakan tidak terjadi di negara tetangga.
Mereka juga mempertanyakan kurangnya pelatihan yang tepat untuk petugas polisi.
“Ada korelasi yang sangat jelas antara perubahan undang-undang ini pada tahun 2017 dan meningkatnya penembakan polisi yang fatal,” kata Roché kepada media Le Nouvel Obs.
“Rata-rata, terjadi 25% lebih banyak penembakan (setelah UU disahkan), dan lima kali lebih banyak penembakan mematikan. Sejak 2017, telah terjadi peningkatan penembakan oleh polisi,” tambahnya.
Selain penembakan mematikan, polisi Prancis juga sering dikritik karena taktik kekerasan mereka.
Selama protes rompi kuning yang dimulai pada 2018, seorang pejabat tinggi Eropa mengkritik otoritas Prancis atas penanganan mereka terhadap protes anti-pemerintah yang mengguncang negara itu selama berbulan-bulan, dan mendesak mereka untuk lebih menghormati hak asasi manusia.
Seperti dikutip dari Associated Press, polisi Prancis juga dikritik keras karena penanganan final Liga Champions 2022 yang berlangsung di Stade de France, yang terletak di pinggiran Saint-Denis.
Polisi menembakan gas air mata pada para penggemar sepak bola yang terjebak dalam antrian padat dan bergerak lambat selama berjam-jam sebelum pertandingan, yang akhirnya tertunda sekitar 40 menit.
Baru-baru ini dalam gelombang demonstrasi yang menentang kenaikan usia pensiun, polisi Prancis dilanda klaim bahwa mereka terlalu keras terhadap pengunjuk rasa.
Amnesty International, Federasi Hak Asasi Manusia Internasional dan Dewan Eropa merupakan dua organisasi yang menyebut bahwa polisi Prancis telah menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.