PARIS, KOMPAS.TV – Penembakan fatal yang dilakukan polisi Prancis terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di dekat Kota Paris minggu ini, telah memicu kekacauan yang meluas ke seluruh negara.
Pengunjuk rasa membakar mobil, sampah, dan bangunan. Pembunuhan ini juga semakin menyorot kinerja dan tindakan kepolisian Prancis di yang dianggap terlalu keras.
Penembakan remaja yang diidentifikasi sebagai Nahel, terekam dalam video dan mengejutkan seluruh negeri. Peristiwa ini membangkitkan ketegangan yang sudah lama membara antara polisi dan kaum muda di lingkungan yang kurang beruntung.
Insiden ini juga mendorong seruan untuk pemeriksaan menyeluruh terhadap aturan yang mengatur penggunaan senjata oleh polisi.
Kinerja polisi Prancis disorot, terutama dalam hal penggunaan senjata. Tiga belas orang tewas dalam penembakan polisi pada 2022 lalu karena tidak mematuhi perintah di lalu lintas ketika pengentara tidak mematuhi seruan polisi untuk menghentikan kendaraan.
Tahun ini, tiga orang, termasuk Nahel – yang tidak berhenti ketika diperintahkan juga ditembak polisi.
Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Prancis Buntut Remaja Ditembak Mati Polisi, Warga Diimbau Tetap Tenang
Secara umum, jumlah orang yang dibunuh oleh polisi setelah mereka menolak untuk mematuhi perintah terus meningkat. Pada tahun 2021, menurut angka polisi, empat orang tewas dalam keadaan seperti itu.
Beberapa jam setelah kematian Nahel, Presiden Majelis Rendah Parlemen Prancis, Yael Braun-Pivet, mengatakan bahwa dia siap untuk menilai kembali bagaimana undang-undang yang mengatur penggunaan senjata oleh polisi diterapkan.
Aturan itu diadopsi pada 2017, setelah serangkaian serangan ekstremis di Prancis.
Sejak saat itu, petugas penegak hukum dapat menembak kendaraan ketika seorang pengemudi tidak mematuhi perintah untuk berhenti, dan aturan ini sangat mungkin membahayakan nyawa mereka atau orang lain yang berada di sekitar tempat kejadian.
Dalam kasus Nahel, petugas yang melepaskan tembakan mematikan akan diselidiki atas pembunuhan disengaja setelah penyelidikan awal menyimpulkan bahwa persyaratan untuk penggunaan senjata secara sah tidak terpenuhi.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.