YERUSALEM, KOMPAS.TV - Pihak berwenang Israel mengatakan bahwa penyelidikan internal atas pembunuhan seorang warga Palestina berusia 26 tahun tidak menemukan kesalahan yang dilakukan polisi.
Kantor kejaksaan negara Israel menutup kasus tersebut pada hari Kamis (13/4/2023), dan mengatakan bahwa polisi bertindak "secara sah untuk membela diri".
Mohammed Alasibi, seorang warga Israel Palestina dari sebuah desa Badui di selatan negara itu, ditembak mati di Yerusalem pada 1 April lalu. Dia ditembak mati di pintu masuk kompleks Masjid Al-Aqsa.
Polisi menuduh bahwa Alasibi menerkam seorang petugas dan mencoba merebut senjatanya. Dia berhasil melepaskan dua tembakan ke udara sebelum petugas tersebut merebut kembali senjatanya dan membunuhnya.
Saksi Palestina memberikan penjelasan yang bertentangan. Saksi mengatakan Alasibi berdebat dengan seorang petugas atas dugaan pelecehan terhadap seorang jamaah wanita dalam perjalanannya ke Masjid Al Aqsa.
Baca Juga: Kutuk Penyerbuan Israel, Yordania: Masjid Al-Aqsa Tempat Ibadah Khusus Umat Muslim
Setelah terjadi pertengkaran, warga Palestina mengatakan mereka mendengar puluhan suara tembakan, yang tampaknya ditembakkan ke arah Alasibi dari jarak dekat.
Keluarga Alasibi menyangkal dia akan mencoba menyerang seorang polisi. Mereka menggambarkan pria itu sebagai orang yang ambisius dan berkepala dingin. Mereka mengatakan dia baru saja kembali dari belajar kedokteran di Rumania dan bekerja untuk mendapatkan sertifikasi sebagai dokter di Israel.
Pengacara negara Israel mengatakan memiliki bukti yang jelas, langsung dan kuat bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh polisi. Namun mereka tidak menjelaskan atau menunjukkan bukti tersebut.
Gang-gang Kota Tua Yerusalem penuh dengan kamera keamanan. Namun demikian, polisi menyatakan bahwa tidak ada rekaman keamanan yang mereka dapatkan dari peristiwa tersebut.
Sumber : The Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.