Kompas TV internasional kompas dunia

Burung Beo Peliharaan Serang Pejoging, Pemiliknya Dipenjara Dua Bulan dan Didenda Rp1,5 Miliar

Kompas.tv - 3 Februari 2023, 18:18 WIB
burung-beo-peliharaan-serang-pejoging-pemiliknya-dipenjara-dua-bulan-dan-didenda-rp1-5-miliar
Ilustrasi burung beo Macaw. (Sumber: Unsplash/Shannon Kunkle Via Kompas.com)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

TAINAN, KOMPAS.TV - Seekor burung beo peliharaan menyerang pejoging yang kemudian berimbas dengan ditahannya sang pemilik selama dua bulan.

Ia juga harus membayar denda sebesar 3,04 juta dolar Taiwan atau setara Rp1,5 miliar.

Insiden tersebut terjadi di Tainan, Taiwan, ketika seorang pria bernama Huang membawa dua burung beo ke sebuah taman, tempat orang-orang biasa berolahraga.

Salah satu burung kemudian diduga mendarat di punggung seorang pria yang sedang berjoging dan dengan kasar menggerakkan sayapnya.

Baca Juga: Jadi Buronan Usai Hilang 16 Tahun, Mafia Pembunuh Ini Ditangkap Setelah Menjadi Koki Pizza

Akibatnya, pejoging tersebut ketakutan dan terjatuh.

Dilansir Oddity Central, Kamis (2/2/2023), kejadian itu membuat pejoging tersebut mengalami dislokasi pada sendi pinggulnya dan mengalami patah tulang panggul.

Kedua cedera itu membuatnya harus menjalani rawat inap dan masa pemulihan yang lama.

Ia akhirnya menuntut ganti rugi kepada pemilik burung beo tersebut.

Korban insiden ini, yang hanya diketahui sebagai Dr Lin, mengatakan kepada Pengadilan Distrik Tainan, bahwa ia harus menghabiskan waktu sepekan di rumah sakit.

Selain itu, ia tak mampu bekerja selama lebih dari setengah tahun.

Sebagai dokter bedak plastik, Dr Lin perlu menghabiskan waktu lama dengan berdiri untuk melakukan sejumlah prosedur. Cedera tersebut pun membuatnya mengalami kerugian finansial serius.

“Ia sekarang bisa berdiri, namun jika berdiri lama masih ada mati rasa,” kata pengacara Dr Lin.

Setelah mendengar argumen kedua pihak, pengadilan pun memutuskan bahwa jatuhnya Dr Lin disebabkan karena kelalaian Huang.

Baca Juga: Putin Tak Takut Kiriman Tank Jerman ke Ukraina, Langsung Tebar Ancaman

Karena ukurannya, dengan tinggi 40 cm dan jangkauan sayap mencapai 60 cm, burung beo Macaw tersebut dikategorikan sebagai hewan yang besar.

Jadi menurut pengadilan, pemiliknya harus melakukan tindakan untuk menghindari kecelakaan seperti ini.

Pengadilan pun memutuskan Huang bersalah karena menyebabkan cedera tak disengaja dan dihukum penjara dua bulan, serta denda 3,04 juta dolar Taiwan, sebagai kompensasi.

Namun, ia memutuskan melakukan banding atas putusan tersebut. Menurutnya, kompensasi itu terlalu tinggi.


 




Sumber : Oddity Central




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x