WASHINGTON, KOMPAS.TV - Catatan pajak mantan Presiden Amerika Serikat (AS) dipublikasikan oleh Komite Kongres.
Catatan pajak itu menunjukkan Trump tak pernah bayar pajak federal pada 2020 dan memiliki rekening di China saat menjabat sebagai presiden.
Dokumen itu dikeluarkan Jumat (29/12/2022), dan membeberkan catatan pajak Trump dari 2015 hingga 2020.
Publikasi tersebut mengakhiri usaha Trump yang merahasiakannya.
Baca Juga: Laporan Kongres AS: Donald Trump Kriminal karena Sulut Pemberontakan 6 Januari 2021 Gedung Kongres
Dokumen tersebut menawarkan wawasan keuangan yang rumit dan rekening bank asing dari Trump, yang dituduh menyalahgunakan kursi kepresidenan untuk keuntungan pribadi.
Apalagi, ia bertekad untuk kembali bersaing dalam pemilihan presiden pada 2024.
Dikutip dari The Guardian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah merilis pada awal bulan ini dan tengah menganalisis dokumen-dokumen tersebut.
Dokumen itu pun menunjukkan Trump dan istrinya, Melania, tidak membayar pajak pendapatan federal pada 2020, tahun terakhir ia menjabat sebagai presiden.
Pada 2015, keduanya membayar pajak pendapatan federal sebesar 641.931 dolar AS atau setara Rp9,9 miliar.
Saat itu merupakan tahun di mana Trump memulai kampanyenya sebagai presiden.
Namun pada 2016 dan 2017, Trump dan Melania membayar 750 dolar AS (Rp11,6 juta).
Sedangkan pada 2018 ia membayar nyaris sebesar 1 juta dolar AS (Rp15,5 miliar), dan pada 2019 sebesar 133.455 dolar AS (Rp2 miliar).
Sumber : The Guardian
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.