JAKARTA, KOMPAS.TV - Makin banyak unsur di Indonesia yang keberatan dan menolak utusan khusus Amerika Serikat (AS) untuk hak-hak LGBTQI+ yang berencana datang ke Indonesia pada 7 - 9 Desember.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Kamis (1/12/2022), tegas menolak rencana kunjungan Jessica Stern, Utusan Khusus AS urusan memajukan hak asasi manusia (HAM) kelompok LGBTQI+ ke Indonesia.
Jessica Stern berencana ke Indonesia pada 7-9 Desember 2022 ini.
"Sehubungan dengan akan datangnya Jessica Stern utusan khusus AS untuk memajukan hak asasi manusia LGBTQI+ tanggal 7-9 Desember ke Indonesia, maka MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut," tegas Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2022).
Anwar menegaskan, Indonesia sebagai bangsa beragama dan beradab tak perlu menerima tamu yang datang dengan tujuan merusak serta mengacak-acak nilai luhur agama dan budaya bangsa.
"Sebagai bangsa yang beragama dan beradab, kita disuruh untuk menghormati tamu. Tapi kita juga tidak bisa menerima tamu yang tujuannya datang ke sini adalah untuk merusak dan mengacak-acak nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa kita," jelasnya.
Baca Juga: Pesta Halloween Kaum LGBTQ+ yang Dihadiri 1.000 Orang Digerebek di Malaysia, 20 Orang Ditangkap
Terlebih, kata Anwar, dari enam agama yang diakui di Indonesia, tak ada satu pun yang mentolerir praktik LGBTQ+.
Selain itu, perilaku kaum LGBT juga dinilai sangat berbahaya karena anti-manusia dan kemanusiaan. Bila praktik tersebut dibiarkan, maka dapat membuat umat manusia punah karena ketiadaan keturunan.
"Sehingga kalau praktik tersebut dibiarkan berkembang, maka dia akan bisa membuat manusia punah di atas bumi ini dan kita tentu saja tidak mau hal demikian terjadi," ungkapnya.
Sebelum ke Indonesia, Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke Vietnam mulai 28 November hingga 2 Desember, dan mengunjungi Filipina pada 3 hingga 6 Desember.
Selama kunjungannya, Utusan Khusus Stern akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan dari masyarakat sipil untuk membahas hak asasi manusia, termasuk memajukan hak asasi manusia LGBTQI+.
Utusan Khusus untuk HAM LGBTQI+ adalah posisi di Departemen Luar Negeri Amerika Serikat di dalam Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Perburuhan.
Baca Juga: DPR Rusia Setujui RUU Anti LGBT, Pelanggar Tak Dipenjara tapi Bisa Didenda hingga Rp500 juta
LGBTQI+ adalah lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, intersex dan tanda +, yang mewakili orang yang tidak mengidentifikasi gender atau orientasi seksual.
Kantor tersebut mengawasi upaya pemerintah AS untuk mendukung hak asasi manusia kaum LGBTQI+ di seluruh dunia.
Kantor tersebut dibuat selama masa jabatan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry.
Utusan Khusus pertama adalah Randy W Berry, yang dilantik pada 13 April 2015 dan menjabat hingga November 2017. Jabatan tersebut kosong sejak saat itu.
Departemen Luar Negeri meluncurkan kembali situs webnya pada Juni 2019. Hingga Juli 2019, situs baru tersebut tidak memuat informasi tentang posisi ini.
Pada Juni 2021, Presiden Joe Biden mengumumkan bahwa dia akan menunjuk Jessica Stern untuk posisi tersebut.
Sumber : Kompas TV/Deutsche Welle/MUI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.