WISCONSIN, KOMPAS.TV - Pria di Amerika Serikat (AS) dipenjara seumur hidup karena menabrakkan mobil ke parade Natal hingga menewaskan 6 orang di Wisconsin, akhir tahun lalu.
Pelaku yang bernama Darrell Brooks divonis bersalah oleh juri pada bulan lalu.
Saat itu jaksa berpendapat Brook telah menunjukkan ketidakpedulian terhadap nyawa manusia.
Selain membunuh 6 orang, Brooks juga membuat 61 orang lainnya luka-luka.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Terkesan atas Sambutan Indonesia di G20, Berterima Kasih ke Jokowi
Dikutip dari BBC, Hakim Jennifer Dorow pada Rabu (16/11/2022) mengeluarkan putusan Brooks dipenjara seumur hidup sebanyak 6 kali, satu hukuman untuk tiap korban tewas.
Hakim juga secara simbolis menambahkan 1.607 tahun penjara untuk kejahatan lainnya.
Hakim Dorow mengatakan Brooks telah memilih jalan kejahatan.
Ia juga menegaskan bahwa Brooks telah dipenuhi oleh kemarahan, dan bahwa kasus ini adalah contoh orang jahat melakukan hal buruk.
Pada saat putusan, pengadilan juga mendengarkan kesaksian emosional dari puluhan penyintas dan keluarga korban.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.