Kompas TV internasional kompas dunia

Keterlaluan, Jasad Bayi Prematur Dibuang Staf Rumah Sakit ke Tempat Sampah, Dikira Seprai Kotor

Kompas.tv - 26 Juni 2022, 15:58 WIB
keterlaluan-jasad-bayi-prematur-dibuang-staf-rumah-sakit-ke-tempat-sampah-dikira-seprai-kotor
Everleigh Victoria McCarthy, bayi prematur yang lahir 3 bulan lebih dulu dari waktunya meninggal dan jasadnya tak sengaja dibuang setelah dikira seprai kotor. (Sumber: Mirror)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Fadhilah

BOSTON, KOMPAS.TV - Jasad bayi yang lahir prematur di sebuah rumah sakit secara tak sengaja dibuang staf rumah sakit.

Mereka mengira jasad tersebut adalah sebuah seprai kotor yang ingin dibuang.

Everleigh Victoria McCarthy, lahir prematur tiga bulan lebih dulu dari waktunya, dan hanya memiliki berat dua pon.

Ia pun kemudian meninggal 12 hari kemudian, karena mengalami pendarahan otak.

Baca Juga: China Ejek NATO, Disebut Produk Perang Dingin dan Alat AS Pertahankan Pengaruh di Eropa

Orang tua Everleigh, Alana Ross, 37 tahun dan Daniel McCarthy, 38 tahun, berencana untuk melakukan upacatra pemakaman untuk putrinya.

Namun, kemudian mereka mengetahui apa yang terjadi terhadap jasad bayinya.

Pengacara keluarga, Greg Denning mengungkapkan, rumah pemakaman mengatakan kepada orang tua Everleigh, jadadnya menghilang dan tidak juga tiba dari Rumah Sakit Perempuan Brigham di Boston, Amerika Serikat (AS).

Alana dan Daniel kemudian menghubungi rumah sakit, tetapi kesulitan mendapat jawaban.

Denning pun mengungkapkan bahwa mereka kemudian pergi ke pihak kepolisian.

Dikutip dari Mirror, berdasarkan laporan polisi, staf rumah sakit mengatakan mereka tak bisa menemukan jasad bayi yang telah meninggal pada 6 Agustus 2020.

Baca Juga: Intelijen Ukraina Ungkap Cara Bebaskan 2 Serdadu AS yang Ditangkap Rusia

Penyelidik kemudian menentukan jasad sang bayi kemungkinan keliru dikira seprai kotor dan dibuang.

“Ini seperti ia meninggal lagi,” ujar Alana, yang mengalami dua kali keguguran sebelum melahirkan Everleigh.

Pada Kamis (23/6/2022), kedua pasangan itu melakukan gugatan hukum terhadap rumah sakit itu ke Pengadilan Superior Suffolk County di Boston.

Henning mengungkapkan, mereka memutuskan melakukan gugatan karena insiden itu tak bisa diselesaikan dengan cara lain.

“Alana dan Daniel telah menghadapi banyak trauma dan stres dengan keadaan ini dan kami memutuskan sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan gugatan,” ujarnya.

Meski begitu, mereka tak mencari ganti rugi dari gugatan tersebut.

“Seperti halnya kasus di mana ada kekhawatiran yang diangkat terkait standar perawatan atau praktik kami, kami dengan mudah dan transparan akan membagikan detailnya kepada keluarga pasien,” tutur Kepala Medis Rumah Sakit, Sunil Eappen.

Baca Juga: Kisah Seram Kastil Elmau, Tempat Pertemuan G7 yang Dihadiri Presiden Joko Widodo

“Kami selalu mengevaluasi sistem dan faktor manusia yang berkontribusi terhadap kesalahan atau potensi masalah yang diangkat oleh pasien, anggota keluarga atau staf dan mengambil tindakan,” tambahnya.

Setelah diinvestigasi, jasad Everleigh hingga saat ini masih belum ditemukan.

Telah ditentukan bahwa jasadnya tak ditempatkan di area yang tepat, dan bahwa seharusnya dipindahkan ke pendingin kamar mayat.

Rumah sakit juga telah melakukan penyelidikan sendiri.

 




Sumber : Mirror




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x