Kompas TV internasional kompas dunia

242 WNI Tertipu Lowongan Kerja Palsu di Kamboja, Ada yang Disekap dan Dijual ke Perusahaan Lain

Kompas.tv - 25 Juni 2022, 22:25 WIB
242-wni-tertipu-lowongan-kerja-palsu-di-kamboja-ada-yang-disekap-dan-dijual-ke-perusahaan-lain
Imbauan yang dikeluarkan KBRI Phnom Penh terkait penipuan berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri. (Sumber: KBRI Pnom Penh)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penipuan lowongan kerja di Kamboja kembali terjadi. Sebanyak 35 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja.

Mereka tertahan di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah berkoordinasi dengan Kepolisian Svay Rieng terkait keberadaan 35 WNI yang terjebak itu.

Baca Juga: 35 WNI Terjebak Penipuan Lowongan Kerja Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kemlu: Kondisi WNI Sehat

Kemudian pada Minggu (19/6/2022), KBRI Pnom Penh telah mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng terkait penyelamatan 35 WNI tersebut. 

Judha menyampaikan, 7 dari 35 WNI tersebut telah meninggalkan Bhavet, sedangkan 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.

Adapun kasus 35 WNI yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut diketahui dari laporan ke KBRI Pnom Penh.

"KBRI Phnom Penh juga secara intensif terus memantau kondisi ke-28 WNI tersebut yang sejauh ini dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan," ujar Judha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: 188 WNI jadi Korban Eksploitasi Kerja di Kamboja, Dipekerjakan secara Ilegal di Lokasi Judi

Judha menambahkan, selama periode April 2021 hingga Juni 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses ratusan pembebasan WNI.

Menurutnya, ada sekitar 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja.

"KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan sekitar 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja," ujar Judha.

Baca Juga: Momen Prabowo Disambut Meriah Saat Berkunjung ke Markas Kopassus Kamboja

Deretan Kasus

Catatan KBRI Phnom Penh mengungkap, WNI yang terjebak di perusahaan investasi bodong rata-rata korban penipuan lowongan kerja. 

Berikut deretan kasus penipuan lowongan kerja di Kamboja. 

Pada 9 Februari 2022, KBRI Phnom Penh menerima aduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap perusahaan investasi bodong di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. 

Berdasarkan informasi, terdapat 2 PMI dalam keadaan disekap perusahaan investasi karena tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan perusahaan.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Lowongan Kerja PLN, Cek Laman Resmi Seleksi Karir PLN

KBRI Phnom Penh berhasil menghubungi salah satu PMI yang disekap dan mendapatkan informasi bahwa mereka menolak untuk bekerja karena merasa ditipu. Pada saat perekrutan, mereka dijanjikan bekerja di sektor market place, namun kenyataannya, mereka dipekerjakan di perusahaan investasi bodong.

Ke-2 PMI tersebut telah berusaha untuk keluar dari perusahaan, namun dipaksa untuk membayar uang sebesar USD2.500 – USD3.000 atau sekitar Rp 37 juta - Rp44 juta kepada perusahaan. 

Selain itu, mereka juga disekap di kamar yang dijaga oleh staf perusahaan, alat komunikasi disita, tidak diberi makan yang layak, serta diancam akan dijual ke perusahaan lain. 

Pada 9 Februari 2022, salah satu dari PMI tersebut berhasil melarikan diri ke KBRI Phnom Penh dan diterima dengan baik oleh Tim Pelindungan WNI.

Baca Juga: China dan Kamboja Memulai Perluasan Pangkalan AL Kamboja, AS Tuding Itu akan Ancam Keamanan Regional

KBRI Phnom Penh telah berusaha membuka jalur komunikasi dengan pihak perusahaan, namun mereka tidak kooperatif. 

Menindaklanjuti hal itu, KBRI berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Kamboja, Kepala Daerah Provinsi Bantheay Meanchey, dan Kepolisian Kamboja untuk membebaskan para PMI dari perusahaan Tiongkok tersebut.

Pada 11 Februari 2022, KBRI Phnom Penh menerima informasi dari PMI yang disekap dan telah dijual ke perusahaan lain di kota Phnom Penh seharga USD2.500. 

PMI tersebut akan dipindahkan dari Poipet menuju Phnom Penh menggunakan transportasi darat pada hari yang sama. 

Baca Juga: Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Rp50 Miliar Dibongkar, ART hingga Jenderal Jadi Korban

Bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja, Tim Pelindungan WNI segera bertindak dengan merencanakan pengadangan terhadap kendaraan yang digunakan untuk mengantar PMI tersebut. 

Tim Pelindungan WNI juga berhasil berbicara dan meyakinkan sopir kendaraan untuk bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh dan memberikan posisi perjalanan kendaraan melalui aplikasi Google Maps.

Pada malam harinya, kepolisian daerah Batheay, Provinsi Kampong Cham, berhasil mengidentifikasi kendaraan dan melakukan pengejaran. Kendaraan yang membawa PMI tersebut berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Batheay, Provinsi Kampong Cham. 

Segera setelah kegiatan penangkapan, Tim Pelindungan WNI langsung bergerak ke kantor polisi Batheay, Provinsi Kampong Cham untuk membantu proses pemeriksaan oleh kepolisian hingga akhirnya dapat dibawa ke Phnom Penh. 

Saat ini, PMI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: Mitsuhiro Taniguchi Dideportasi, Paspor Dicabut Jepang Karena Dugaan Penipuan Bansos Covid-19

Terungkap berkat Pengaduan

Pada triwulan pertama 2022, terdapat 188 WNI yang menjadi korban penipuan lowongan kerja dan eksploitasi kerja.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya pengaduan, baik dari masyarakat, keluarga, maupun WNI bersangkutan. Mereka memberikan pengakuan akan pekerjaan yang mereka terima yang tidak sesuai dengan prosedur.

Sebanyak 188 WNI ini juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Para korban tergiur janji para perekrut yang mengiming-imingi mereka untuk bekerja sebagai customer service di perusahaan rintisan di Kamboja. Namun, para WNI tersebut dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x