Mohammad Sadeq Akif MoHajjir, juru bicara wakil kementerian Taliban mengatakan, para presenter wanita itu telah melanggar arahan Taliban.
“Jika mereka tidak mematuhi, kami akan berbicara dengan manajer dan wali dari presenter ini” katanya kepada AFP.
“Siapa pun yang hidup di bawah sistem dan pemerintahan tertentu harus mematuhi hukum yang berlaku, jadi mereka harus menjalankan perintah itu,” tambahnya.
Taliban telah membuat peraturan agar pegawai pemerintah yang wanita bisa dipecat jika mereka gagal mengikuti aturan berpakaian yang baru.
Namun, tidak hanya wanita. Laki-laki yang bekerja di pemerintahan juga berisiko diskors jika istri atau anak perempuan mereka tidak patuh pada aturan Taliban terkait pakaian itu.
MoHajjir lantas mengatakan, manajer media dan wali atau keluarga presenter perempuan juga akan bertanggung jawab atas hukuman jika perintah itu tidak dipatuhi.
Sejak pengambilalihan Afghanistan oleh Taliban, para perempuan telah dilarang bepergian sendiri dan gadis remaja dilarang sekolah menengah.
Dalam 20 tahun setelah Taliban digulingkan dari kantor pada tahun 2001, banyak wanita di pedesaan konservatif terus mengenakan burqa.
Tapi kebanyakan wanita Afghanistan, termasuk presenter TV, memilih jilbab Islami dan tidak menutup seluruh wajah mereka.
Saat ini sendiri, saluran televisi di Afghanistan juga telah berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan wanita sebagaimana perintah otoritas Taliban.
Baca Juga: Pemimpin Taliban Hibatullah Akhunzada Muncul saat Lebaran, Pidato Kebebasan tanpa Bicara Bom Meledak
Sumber : Arab News, AFP
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.