KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Gaji Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia akan dimulai dari RM1.200, atau setara Rp4 juta per bulan sesuai dengan persyaratan upah minimum Malaysia.
Angka ini bukan RM 1.500 seperti permintaan Indonesia sebelumnya.
Seperti dilaporkan New Straits Times Malaysia, Selasa (12/4/2022), Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan mengatakan pemerintahnya tidak dapat memenuhi permintaan pemerintah Indonesia agar pekerja rumah tangganya dibayar dengan gaji minimum RM1.500.
Namun dia mengatakan majikan kebijaksanaan mereka sendiri dapat membayar asisten rumah tangga mereka RM1.500 atau lebih jika mereka menginginkannya.
"Ketika kami berdiskusi (dengan Indonesia), meskipun saya menyukai ide itu, saya tidak setuju dengan RM1.500 karena gaji minimum kami adalah RM1.200 (saat itu).
"Meskipun ada tekanan dari Indonesia, tidak mungkin mencapai (gaji minimum) RM1.500," kata Saravanan.
"Bisa mulai RM1.200, tapi (jika) majikan mau bayar mulai RM1.500, mereka bisa," tegasnya.
Saravanan berbicara kepada wartawan setelah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk perekrutan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia pada 1 April.
Baca Juga: Setelah 6 Tahun Negosiasi, Indonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Malaysia diperkirakan akan menerima sekitar 10.000 pekerja rumah tangga setelah Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Sumber : New Straits Times Malaysia
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.