WASHINGTON, KOMPAS.TV — Pemerintah Amerika Serikat membuat keputusan resmi bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina, seperti dilaporkan Associated Press, Kamis (24/3/20222).
Menteri luar negeri Amerika Serikat Antony Blinken di Washington mengatakan, pemerintah Amerika Serikat akan bekerja sama dengan pihak lain untuk mengadili mereka yang dianggap melakukan kejahatan perang.
“Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah Amerika Serikat menilai anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan yang dirilis saat dia melakukan perjalanan ke Brussel dengan Presiden Joe Biden untuk KTT darurat para pemimpin NATO.
Penilaian itu didasarkan pada “tinjauan cermat” terhadap sumber-sumber publik dan intelijen, sejak Rusia melancarkan invasi ke Ukraina bulan lalu, kata Blinken.
Blinken lebih jauh menegaskan, “kami melihat banyak laporan kredibel tentang serangan tanpa pandang bulu dan serangan yang sengaja menargetkan warga sipil, serta kekejaman lainnya."
"Pasukan Rusia menghancurkan gedung-gedung apartemen, sekolah, rumah sakit, infrastruktur penting, kendaraan sipil, pusat perbelanjaan, dan ambulans, menyebabkan ribuan warga sipil tak berdosa terbunuh atau terluka,” sambung Blinken.
Baca Juga: Menlu Rusia Tuduh Ukraina Dipengaruhi AS, Tuding Washington Ingin Konflik Berkepanjangan
Dia menyebut bahwa serangan terhadap penduduk sipil di Kota Mariupol yang terkepung dan di tempat lain.
“Seperti halnya dugaan kejahatan, pengadilan dengan yurisdiksi atas kejahatan tersebut pada akhirnya bertanggung jawab untuk menentukan kesalahan pidana dalam kasus-kasus tertentu,” lanjut Blinken.
“Pemerintah AS akan terus melacak laporan kejahatan perang dan akan membagikan informasi yang kami kumpulkan dengan sekutu, mitra, dan lembaga serta organisasi internasional, sebagaimana mestinya. Kami berkomitmen untuk mengejar akuntabilitas menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk penuntutan pidana.” tandas Blinken.
Sumber : Kompas TV/Associated Press/State.gov
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.