Luksemburg mengaku akan bergabung dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Eropa.
Uni Eropa sendiri menargetkan netralitas karbon per 2050.
Untuk mencapainya, blok negara-negara Eropa ini mencanangkan target di bidang investasi energi.
Proposal Komisi Uni Eropa merupakan panduan investasi bagi investor untuk membangun industri energi berkelanjutan.
Selain Austria dan Luksemburg, Spanyol juga menolak proposal Komisi Uni Eropa mengenai nuklir dan gas alam.
Sementara itu, Jerman turut mengkritik proposal tersebut kendati bergantung kepada gas alam pada masa transisi menuju EBT.
Di lain pihak, proposal Komisi Uni Eropa juga didukung Prancis yang menggunakan energi nuklir.
Negara-negara yang masih menggantungkan kebutuhan energi pada batubara seperti Polandia juga mendukung usulan tersebut.
Energi nuklir, kendati menimbulkan emisi karbon lebih sedikit, menuai kontroversi karena keamanannya dan menuntut pengelolaan tepat untuk membuang limbah berbahaya.
Sementara gas alam masih tergolong sebagai bahan bakar fosil.
Namun, Komisi Eropa mengaku merencanakan pembatasan emisi ketat dalam pemanfaatan gas alam.
Baca Juga: Indonesia Digugat Uni Eropa, Jokowi: Kita Siapkan Pengacara Kelas Internasional
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.