Kompas TV internasional kompas dunia

Rusia Denda Google Rp1,4 Triliun atas Tudingan Konten Ilegal

Kompas.tv - 25 Desember 2021, 02:05 WIB
rusia-denda-google-rp1-4-triliun-atas-tudingan-konten-ilegal
Rusia hari Jum'at menjatuhkan denda terhadap Google senilai 100 juta dolar atau sekitar Rp1,4 triliun atas tudingan konten ilegal, menuduh mereka tidak memoderasi konten mereka dengan benar dan mencampuri urusan negara. (Sumber: France24)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

MOSKOW, KOMPAS.TV - Pengadilan Moskow menampar Google dengan denda besar yang belum pernah terjadi sebelumnya, hampir 100 juta dollar AS atau setara Rp1,4 triliun, hari Jumat, (24/12/2021) seiring upaya Rusia meningkatkan tekanannya pada raksasa teknologi asing, seperti dilansir France24, Jum'at (24/12/2021).

Moskow menjatuhkan denda pada platform internet terbesar di dunia Google, menuduh mereka tidak memoderasi konten mereka dengan benar dan mencampuri urusan negara.

Namun sejauh ini denda terhadap perusahaan induk Facebook Meta, Twitter, dan Google baru mencapai puluhan juta rubel, bukan miliaran.

Pengadilan Moskow mendenda Google dengan nilai mencapai rekor 7,2 miliar rubel, setara 98 juta dollar dan 86 juta euro, kata layanan pers pengadilan di aplikasi Telegram, karena dianggap berulang kali gagal menghapus konten ilegal.

Konten tersebut tidak ditentukan, tetapi Rusia secara teratur mengambil tindakan hukum karena penyedia jasa internet tidak menghapus konten yang dilabeli ilegal, seperti materi pornografi atau unggahan yang menyetujui obat-obatan terlarang dan bunuh diri.

"Kami akan mempelajari dokumen pengadilan dan kemudian memutuskan langkah selanjutnya," kata layanan pers Google seperti dilansir France24.

Kantor berita Interfax melaporkan denda besar itu dihitung sebagai persentase dari pendapatan tahunan Google dan merupakan hukuman maksimum untuk pelanggaran berulang.

Meta, induk Facebook, yang menjalani sidang di pengadilan hari ini dengan tuduhan yang sama, juga terancam dengan denda berdasarkan pendapatan.

Baca Juga: Pastikan Rusia Aman, Putin: Pokoknya NATO Tidak Boleh Ekspansi ke Eropa Tengah dan Timur, Titik!

Presiden Rusia Vladimir Putin saat berbicara dalam konferensi pers tahunan di Moskow, Rusia, Kamis (23/12/2021). (Sumber: AP Photo/Alexander Zemlianichenko)

Hari Kamis, Twitter dijatuhkan hukuman denda terbaru sebesar tiga juta rubel setelah pihak berwenang mulai membatasi layanannya pada musim semi.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia menggunakan dalih melindungi anak di bawah umur dan memerangi ekstremisme untuk mengontrol segmen web Rusia dan mulai mengembangkan apa yang disebut internet yang berdaulat.

Menjelang pemilihan parlemen pada bulan September, pengawas media Rusia memblokir puluhan situs web terkait kubu pengkritik Kremlin yang dipenjara, Alexei Navalny, dimana pemerintah Rusia melarang organisasi Navalny dan mencapnya sebagai "ekstremis".

Regulator juga memerintahkan Google dan Apple untuk menghapus sebuah aplikasi, yang didedikasikan untuk kampanye "Smart Voting" Navalny. Aplikasi itu memberi saran pemilih tentang siapa yang harus dipilih untuk menggulingkan politisi yang berpihak pada Kremlin.

Raksasa Lembah Silikon itu menurutinya, dengan sumber mengatakan keputusan itu diambil setelah pihak berwenang mengancam akan menangkap staf lokal.

Kritikus Kremlin yang merupakan sekutu Navalny mengecam Apple dan Google karena menghapus aplikasi oposisi tersebut.

Regulator media Rusia juga telah memblokir puluhan situs web yang terkait dengan Navalny.

Baca Juga: Rusia Rencanakan Pemakaman Massal Darurat, Diyakini Persiapan untuk Serang Ukraina

Alexei Navalny saat menghadiri sidang di Pengadilan Moskow, Rusia pada 2 Februari 2021. Pada 15 Desemebr 2021, Navalny diberi penghargaan HAM oleh Uni Eropa. (Sumber: Pengadilan Kota Moskow via Associated Press)

Sebelumnya, selama protes pada bulan Januari untuk mendukung Navalny, pihak berwenang Rusia menuduh platform termasuk Google, YouTube dan Twitter ikut campur dalam urusan dalam negeri Rusia dengan tidak menghapus unggahan yang menyerukan orang-orang untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa.

Presiden Vladimir Putin pada bulan yang sama mengeluhkan perusahaan teknologi besar bersaing dengan negara.

Rusia memblokir sejumlah situs web yang menolak bekerja sama dengan pihak berwenang, seperti platform video Dailymotion dan LinkedIn.

Sebagai bagian dari upaya luas untuk membengkokkan teknologi asing di bawah kendalinya, Rusia pada bulan September melarang enam penyedia VPN utama termasuk Nord VPN dan Express VPN.

Rusia juga memperkenalkan undang-undang baru yang menuntut agar ponsel pintar, komputer dan gawai lain yang dijual di negara itu dilengkapi dengan perangkat lunak dan aplikasi domestik yang sudah dipasang sebelumnya.

Oposisi Rusia menuduh Kremlin menggunakan peraturan semacam itu untuk lebih menghambat kebebasan berbicara dan menekan perbedaan pendapat secara daring.

 




Sumber : France24




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x