KANO, KOMPAS.TV - Kepolisian Syariah Nigeria menangkap seorang pria menjual diri lewat sebuah lelang demi keluar dari kemiskinan.
Aliyu Idris, 26 tahun, ditangkap Selasa (2/11/2021) kemarin, oleh polisi Syariah di wilayah Kano.
Penangkapan itu dilakukan setelah fotonya di sosial media menunjukkannya memegang plakat bahwa ia akan dilelang dengan harga 20 juta naira atau setara Rp700 juta.
Kano adalah satu dari 12 negara bagian Nigeria utara yang mayoritas penduduknya Muslim, di mana hukum Syariah ditegakkan bersama hukum umum.
Baca Juga: TOK! Pengadilan Italia Jatuhkan Hukuman Penjara Puluhan Tahun Bagi 91 Anggota Mafia Ndrangheta
“Kami menangkapnya setelah ia menjual dirinya, sebuah hal ilegal di bahwa Hukum Islam,” ujar Juru Bicara Polisi Syaruiah atau Hisbah, Lawal Inbrahim Fagge dikutip dari News24.
“Saat ini ia berada dalam tahanan kami,” ujar Fagge.
Ia pun menyalahkan tindakan keterlaluan yang dilakukan oleh pria itu karena kemiskinan dan ketidaktahuan.
Idris yang menggunakan penjahit dari daerah Kaduna, mengelilingi kota pada pekan lalu dengan plakat yang menerangkan dirinya dijual.
Warga sekitar kemudian mempostingnya secara online, dan membuat menjadi sensasi baru.
Sumber : News24
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.