Bagosora sendiri kemudian ditangkap di Kamerun pada 1996, setelah kabur dari Rwanda yang kemudian diambil alih oleh Paul Kagame, dari Tutsi.
Pada 2008, Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda memutuskan ia bersalah atas kejahatan kemanusiaan.
Ia pun dituduh menjadi otak dibalik pembunuhan sejumlah politikus, termasuk Perdana Menteri Agathe Uwilingiyimana.
Di pengadilan, Bagosora menegaskan bahwa ia merupakan propaganda dari Pemerintah Rwanda yang berkuasa saat ini, yang didominasi suku Tutsi.
Namun, Jenderal Romeo Dellaire dari Kanada, yang merupakan Kepala Pasukan Perdamaian PBB saat genosida itu menegaskan Bagosora adalah gembong di balik pembunuhan itu.
Ia juga menuduh Bagosora telah mengancam akan membunuhnya.
Baca Juga: Tak Ada yang akan Bicara Wakili Myanmar di Sidang Majelis Umum PBB di New York
Bagosora akhirnya dihukum penjara sumur hidup, yang kemudian dikurangi menjadi 35 tahun.
Awal tahun ini Bagosora mengungkapkan permintaan untuk dibebaskan lebih cepat, namun kemudian ditolak.
Ia pun harus menjalani hukuman penjara hingga usia 89 tahun.
Bagosora menjalani hukuman di penjara Koulikoro, Mali, dengan sejumlah tahanan yang bersalah atas peran mereka pada genosida Rwanda.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.