BERLIN, KOMPAS.TV - Pengadilan Berlin, Jerman, membuka persidangan Selasa (10/08/2021) waktu Berlin, untuk mengadili seorang guru berusia 41 tahun yang didakwa melakukan tindak kanibalisme untuk kepuasan seksual terhadap korbannya, seorang lelaki yang ditemuinya di sebuah situs kencan.
Terdakwa yang bernama Stefan R, seperti dilansir Straits Times, Selasa, (10/8), hanya duduk diam saat dakwaan dibacakan.
Terdakwa Stefan R didakwa membunuh korbannya, sesama laki-laki bernama Stefan T, 43 tahun, dengan tujuan memakan bagian tubuh korban untuk mendapatkan kepuasan seksual dari tindakan tersebut.
Pengacaranya mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa Stefan R tidak ingin bersaksi dan berusaha untuk menunda persidangan dengan alasan kantor kejaksaan tidak menyediakan semua bukti dalam kasus tersebut ke pengadilan.
Hakim persidangan mengatakan pengadilan akan memeriksa masalah yang dikeluhkan, lalu menunda persidangan untuk mendengar terdakwa dan saksi yang tadinya dijadwalkan pada Kamis, (12/10/2021).
Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan.
Baca Juga: Seorang Kanibal Rusia Dihukum Penjara Seumur Hidup Karena Merebus dan Menyantap Tiga Korbannya
Kasus ini pertama kali terungkap November lalu, setelah tulang manusia ditemukan di sebuah taman di distrik Pankow timur laut Berlin.
Pada pemeriksaan lebih dekat, penyelidik polisi mengidentifikasi sisa-sisa itu sebagai milik tubuh warga Berlin yang hilang, Stefan T.
Setelah menggeledah telepon korban, penyidikan kemudian mengarah ke rumah tersangka, di mana mereka menemukan jejak darah, sisa-sisa potongan mayat yang lebih banyak dan satu set alat kerja yang mencurigakan.
Menurut rekonstruksi oleh penyelidik, kedua pria itu melakukan kontak melalui situs kencan September lalu dan bertemu kemudian pada hari yang sama.
Terdakwa pun ditangkap setelah penggeledahan rumahnya dan langsung ditahan hingga saat ini.
Bagian tubuh lain dari korbannya dikatakan telah disebar oleh terdakwa di Pankow, beberapa di antaranya ditemukan pada hari-hari setelah penangkapannya.
Baca Juga: Terbukti Kanibal dan Kejahatan Perang, Swiss Hukum 20 Tahun Penjara Mantan Bos Pemberontak Liberia
Kasus ini mengingatkan pada Detlev Guenzel, seorang mantan perwira polisi Jerman yang dihukum karena membunuh korban yang sukarela bersedia mati dan dia temui melalui sebuah situs web.
Tujuannya hanyalah fetish kanibalisme.
Guenzel, 58 tahun, membunuh korbannya di sebuah ruang yang dia bangun di ruang bawah tanahnya sebelum menguburnya di kebunnya.
Tidak ada bukti bahwa dia memakan bagian tubuh korbannya.
Dalam kasus lain yang mengejutkan Jerman, Armin Meiwes, yang dijuluki "kanibal dari Rotenburg", dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2006 karena membunuh dan memakan sebagian tubuh korban yang sukarela bersedia mati.
Untuk kasus saat ini, Jaksa mengatakan tidak ada bukti bahwa korban dengan sukarela bersedia mati dan organ tubuhnya dimakan sang pembunuh.
Sumber : Straits Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.