LUTON, KOMPAS.TV - Seorang pria menusuk mantan rekan kerja yang ia curigai memakan roti sosisnya lima tahun lalu.
Selain menusuknya, pria Inggris tersebut juga menggoreskan luka di wajah korban.
Pria bernama Matthew Evans, 36 tahun, bersitegang dengan korban lima tahun lalu.
Ia menuduh korban telah mengambil dan memakan roti sosisnya.
Baca Juga: Perempuan Ini Dilarang Terbang karena Pakaiannya Dianggap Tak Pantas dan Menyinggung Keluarga Lain
Perseteruan itu mereda hingga 2020, ketika mereka bertemu lagi untuk pertama kalinya setelah sekian lama.
Evans pun kembali mengemukakan kecurigaan atas hilangnya roti sosis yang ia miliki dan perkelahian itu kembali terjadi.
Dilaporkan HertsLive dikutip dari Daily Star, Jaksa James Onalaja mengatakan kepada persidangan Luton Crown, Kamis (8/7/2021), perkelahian terjadi dan Evans mengayunkan palu ke arah korban.
Namun, ia malah tak secara sengaja memukul pacarnya sendiri.
Onalaja pun kemudian mengatakan korban berhasil merebut palu tersebut dan memukul kepala Evan sebelum kemudian lari.
Beberapa pekan kemudian, pada 5 Januari, korban yang tengah berada di rumah temannya di Hemel Hempstead mendengar seseorang memasuki pintu.
Baca Juga: Ironis, Perempuan di Rusia Tewas Kejatuhan Monitor Karaoke Seberat 200 Kg di Pesta Ulang Tahunnya
Ketika melihat siapa yang datang, ia pun disapa Evans yang langsung menyerangnya.
Evans memukul wajah dan dada korban, kemudian menusuknya dan menggoreskan wajahnya dengan pisau.
Onalaja pun mengungkapkan selanjutnya yang terjadi merupakan sesuatu yang sangat aneh.
Evans yang berlumuran darah mengetuk pintu rumah orang asing, ia meminta tumpangan untuk pergi dari area itu.
Setelah diusir di rumah pertama, ia kemudian memaksa masuk rumah kedua dan mengatakan kepada perempuan yang tinggal di sana bahwa ia baru menusuk seseorang.
Evans memaksa diri berganti baju dan naik taksi sambil meninggalkan rumah perempuan yang ketakutan tersebut.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dengan luka pada dada kanannya, dan luka robek di dekat mata kanannya.
Baca Juga: Rusia Larang Warganya Berhubungan Badan Tiga Hari Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Pernyataan korban diungkapkan pada persidangan, dan menggambarkan dampak dari insiden itu mempengaruhi kondisi mental dan kesehatannya.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa Evans mengalami gangguan stress pascatrauma sebagai hasil dari pelayanan militernya dan mengonsumsi penenang akibat masalah itu.
Saat insiden tersebut, ia tengah berada pada pengaruh alkohol dan kokain.
Ia pun dinyatakan bersalah karena melukai dengan sengaja dan penyerangan senjata di punlik.
Hakim pun memutuskan Evans mendapat hukuman empat tahun dan 10 bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.