JENEWA, KOMPAS.TV - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB telah memilih untuk melakukan investigasi atas kejahatan perang yang terjadi selama konflik Israel dan Palestina.
Voting yang dilakukan pada Rapat Dewan HAM PBB Kamis (27/5/2021), menghasilkan 24 suara menyetujui investigasi, dan sembilan lainnya menolak.
Resolusi untuk melakukan investigasi terhadap kejahatan perang pada konflik Israel-Palestina sebelumnya diapungkan oleh negara Muslim.
Delegasi Pakistan dan Organisasi Konferensi Islam (OIC) mengajukan resolusi tersebut dan meminta adanya komisi penyelidikan permanen yang dibentuk untuk melaporkan pelanggaran hak di Israel, Tepi Barat dan Gaza.
Baca Juga: Pemimpin HAM PBB Sebut Serangan Israel ke Gaza Bisa Dikategorikan Kejahatan Perang
Meski begitu, Amerika Serikat (AS), yang merupakan sekutu Israel, menegaskan keputusan tersebut terancam membahayakan perkembangan membawa perdamaian di wilayah tersebut.
Hal ini menyusul serangan Israel ke Gaza yang menewaskan setidaknya 242 orang.
Selain itu juga disebabkan serangan roket yang dilakukan Hamas ke Israel, yang menewaskan 13 orang.
Penyerangan tersebut menyusul tensi tinggi Israel-Palestina di Yerusalem Timur, yang memuncak setelah bentrokan di Masjid Al-Aqsa, serta perampasan tempat tinggal keluarga Muslim di Sheikh Jarrah oleh pemukim Yahudi.
Baca Juga: Janji Pemimpin Hamas, Tak Akan Sentuh Dana Bantuan Internasional untuk Pemulihan Gaza 1 Sen pun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.