4. Negara Federasi Micronesia (Menolak)
5. Nauru (Menolak)
6. Australia (Abstain)
7. Kamerun (Abstain)
8. Guatemala (Abstain)
9. Kiribati (Abstain)
10. Palau (Abstain)
11. Rwanda (Abstain)
12. Togo (Abstain)
13. Tonga (Abstain)
14. Honduras (Abstain)
15. Papua Nugini (Abstain)
Kemudian, pertemuan Majelis Umum PBB pada 10 Desember 2020 juga membahas soal pendudukan Yerusalem Timur.
Baca Juga: Pengamat Hubungan Internasional Ungkap Deretan Fakta dan Latar Belakang Konflik Israel-Palestina
Penggusuran masyarakat Palestina di Yerusalem Timur baru-baru ini menjadi pemicu serangan Hamas ke Israel.
Dalam rapat tahun lalu itu, 150 negara setuju menyebut Israel melakukan pendudukan terhadap wilayah Yerusalem Timur yang menghambat jalan damai.
Sementara, 7 negara menolak istilah “pendudukan” terkait hunian Israel di wilayah Yerusalem Timur. Negara-negara itu adalah Kanada, Amerika Serikat, Israel, Hungaria, Nauru, Liberia, dan Pulau Marshall.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.