Sertifikat kematian itu juga menyebut darah bangsawan Yunani yang dimiliki Pangeran Philip. Pun, nama keluarga sang pangeran saat ia belum menikah, Mountbatten, yang disebut sang pangeran telah diperjuangkannya agar tetap dapat disematkan.
Pada sertifikat kematian itu, nama sang pangeran tertoreh lengkap: Yang Mulia Pangeran Philip, Duke of Edinburgh, yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Philippos dari Yunani dan Denmark, yang sebelumnya dikenal sebagai Philip Mountbatten.
Sertifikat itu juga mencantumkan pekerjaan sang pangeran sebagai ‘Perwira Angkatan Laut’, karir sukses yang sangat ia banggakan, dan ‘Pangeran Kerajaan Inggris’.
Pekerjaan kedua yang tercantum adalah ‘suami dari Yang Mulia Ratu Elizabeth II Yang Berdaulat’.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Miller-Bakewell, jenazah Pangeran Philip dikategorikan sebagai ‘jenazah untuk dikuburkan’.
Baca Juga: Suku di Vanuatu Ini Menganggap Pangeran Philip Sebagai Dewa
Miller-Bakewell memimpin sebuah tim kecil yang terdiri dari sejumlah staf loyal yang berjalan di belakang peti jenazah Pangeran Philip saat iring-iringan pemakaman berjalan dari Kastil Windsor menuju Kapel St George dalam prosesi pemakaman sang pangeran pada 17 April lalu.
Sejak pandemi Covid-19 dimulai, seluruh kematian harus didaftarkan melalui telepon.
Meskipun biasanya pihak keluarga atau kerabat yang mendaftarkan kematian, siapapun yang hadir saat kematian, baik penghuni rumah saat kematian terjadi atau seseorang yang mengatur proses pemakaman, diijinkan melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Duh, Pangeran Philip Ternyata Pernah Melakukan Kesalahan Memalukan dan Berkomentar Konyol
Hukum setempat menyatakan, pendaftaran kematian harus dilakukan dalam jangka maksimal selama lima hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.