BEIRUT, KOMPAS.TV - Polisi Lebanon telah menangkap dua orang tersangka pelaku penyelundupan narkoba ke Arab Saudi.
Penyelundupan itu dilakukan dengan kedok pengiriman buah delima.
Akibatnya, menurut Menteri Dalam Negeri Lebanon Mohamed Fehmi, pihak Arab Saudi melarang masuk buah-buahan dan sayuran dari Lebanon.
Baca Juga: Kota di Swiss Ini Tawari Pengemis Tiket Perjalanan ke Negara Eropa Lain,Tapi Ada Syaratnya
Dikutip dari Associated Press, Fehmi mengatakan Interpol saat ini tengah mengejar tersangka ketiga.
Namun, ia tak menjelaskan detailnya lebih lanjut dan hanya mengatakan kasus tersebut masih diinvestigasi.
Arab Saudi pada bulan lalu, mengumumkan telah menyita lima juta pil amfetamin Captagon, yang tersimpan pada pengiriman buah delima dari Lebanon.
Baca Juga: Ulama Kongo Syekh Ali Amini, Tewas Ditembak saat Salat di Masjid
Fehmi mengatakan dari 80.000 buah delima, 2.000 di antaranya diisi dengan pil Captagon.
“Sangat sulit menemukan mereka tanpa pemindai,” ujar Fehmi.
Fehmi juga mengungkapkan berdasarkan informasi keamanan yang didapatnya, Hizbullah tak terlibat dalam penyelundupan ini.
Baca Juga: Krisis Covid-19 di India, Perempuan Meninggal di Mobilnya Setelah Menunggu 3 Jam untuk Dirawat
Sebelumnya, Hizbullah dituduh oleh Amerika Serikat (AS) terlibat dalam penjualan narkoba.
Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh mereka.
Pelarangan yang dilakukan Arab Saudi, jelas menjadi berita buruk bagi Lebanon.
Baca Juga: Kastaf Gabungan AS: Militer Afghanistan Berpeluang Kepayahan Melawan Taliban Sepeninggal Pasukan AS
Pasalnya, negara tersebut tengah mengalami krisis ekonomi sepanjang sejarah.
Bagi Lebanon, Arab Saudi merupakan pendukung utama .
Namun, kedekatan Lebanon dengan Hizbullah yang merupakan sekutu Iran, bisa membuat Arab Saudi mengalihkan pandangannya dari negara itu.
Baca Juga: Afrika Selatan Akan Larang Penangkaran Singa untuk Perburuan dan Hiburan
Arab Saudi saat ini sedang menjalin hubungan tensi tinggi dengan Iran.
Persatuan Petani Lebanon meminta Arab Saudi untuk menghapuskan keputusan tersebut.
Mereka menegaskan kesalahan seseorang atau sekolompok geng kejahatan tak bisa menjadi alasan untuk menghukum rakyat Lebanon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.