ISLAMABAD, KOMPAS.TV - Demonstrasi anti-Prancis di Pakistan yang kian masif membuat Kedutaan Prancis mengimbau warganya untuk pergi dari negara Asia Selatan itu.
Kedutaan Prancis memperingatkan adanya ancaman serius bagi kepentingan Prancis di Pakistan.
Dikutip dari BBC, mereka pun menegaskan bahwa protes anti-Prancis di seluruh Pakistan semakin meningkat.
Dua polisi dilaporkan tewas pada pekan ini, setelah terjadi bentrokan dengan para demonstran.
Demonstrasi anti-Prancis di Pakistan telah terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Unjuk rasa tersebut terjadi setelah Prancis mengizinkan karikatur Nabi Muahammad untuk dipublikasikan.
Baca Juga: Tanggapi Masalah Karikatur Nabi Muhammad, Putin: Multikulturalisme Telah Gagal di Barat
Pada Oktober lalu, Presiden Prancis, Emmanuel Macron dengan tegas membela kebebasan berekspresi, termasuk publikasi karikatur Nabi Muhammad.
Hal itu diungkapkannya setelah kasus pemenggalan guru sekolah di Paris, tak lama setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad.
Pernyataannya tersebut membuat marah dunia Islam, termasuk Pakitan, yang kemudian menyerukan pemboikotan terhadap produk Prancis.
Hal itu dikarenakan karikatur Nabi Muhammad menjadi sesuatu yang dilarang bagi umat Muslim.
“Demonstrasi di negara ini semakin meningkat,” bunyi pernyataan Kedutaan Prancis di laman resminya.
Baca Juga: Toleransi Umat Beragama, Gereja Ini Donasikan Makanan untuk Umat Muslim yang Berpuasa Ramadan
“Dalam konteks ini, dan karena ancaman serius bagi kepentingan Prancis di Pakistan, warga Prancis direkomendasikan untuk pergi dari negara ini untuk semantara waktu,” tambahnya.
Demonstrasi Anti-Prancis semakin memuncak pekan ini setelah Pemerintah Pakistan menahan Pemimpin Partai Islam Garis Keras Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), Saad Hussain Rizvi.
TLP merupakan pihak yang paling keras menyerukan pemberhentian dari Duta Besar Prancis.
Penangkapan Rizvi dan keputusan Pemerintah Pakistan melarang TLP, membuat ribuan simpatisan dan pendukung Partai melakukan demonstrasi di jalanan Pakistan.
Polisi pun bereaksi dengan menembakkan peluru karet, gas air mata serta Meriam air ke arah kerumunan.
Sebelumnya TLP sempat melakukan demonstrasi massal sebagai protes atas penistaan yang dilakukan Prancis.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad, 3 Orang Dihukum Mati di Pakistan, Terdakwa Keempat Guru di Perguruan Tinggi
Di bawah hukum Pakistan, siapa pun yang bersalah karena menghina Nab Muhammad akan diberi hukuman mati.
Menteri Dalam Negeri Pakistan, Sheikh Rashid Ahmed pada Rabu (14/4/2021), mengungkapkan negaranya bertekad melindungi kehormatan Nabi Muhammad.
Namun, ia menegaskan langkah yang dilakukan TLP membuat gambaran Pakistan sebagai negara yang radikal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.