BEIJING, KOMPAS.TV - Pemerintah China melalui regulator persaingan usaha hari Sabtu, (10/4/2021) menjatuhkan denda 18,3 miliar yuan atau setara 2,8 miliar dollar AS kepada Alibaba Group karena dianggap melakukan taktik anti persaingan usaha.
Hal itu seperti dilansir Associated Press, Sabtu (10/04/2021), Alibaba Group merupakan perusahaan e-commerce terbesar di dunia.
Putusan itu dijatuhkan ketika Partai Komunis China memperketat kontrol atas pertumbuhan cepat industri teknologi di negara tersebut yang makin merambah seluruh sektor ekonomi.
Para pemimpin partai khawatir tentang dominasi perusahaan internet terbesar di China itu, yang berekspansi ke bidang keuangan, layanan kesehatan, dan bidang sensitif lainnya.
Pihak partai tersebut mengatakan, penegakan anti-monopoli, terutama di bidang teknologi menjadi prioritas tahun ini.
Alibaba didenda karena "menyalahgunakan posisi dominannya" untuk membatasi persaingan oleh pengecer yang menggunakan platform alibaba.
Selain itu, menghalangi "sirkulasi bebas" barang, demikian diumumkan Regulator pemerintah China.
Baca Juga: Bisnisnya Dinilai Tak Sesuai Partai Komunis China, Alibaba Kena Denda Rp 14 T
Dikatakan denda itu setara dengan 4% dari total omset penjualan 2019 sebesar 455,712 miliar yuan atau setara 69,5 miliar.
Terkait perkara itu, Alibaba merespons dengan menerima sepenuhnya putusan tersebut,
"Alibaba menerima hukuman dengan tulus dan akan memastikan kepatuhannya dengan tekad bulat seraya berjanji untuk beroperasi sesuai dengan hukum dengan ketekunan sepenuhnya.
Langkah tersebut merupakan kemunduran baru bagi Alibaba dan pendirinya, Jack Ma, menyusul keputusan regulator pada November untuk menangguhkan rencana Ant Group melantai di bursa saham.
Ant Group adalah sebuah platform keuangan Alibaba yang dipisahkan dari raksasa e-commerce tersebut.
Bila tadinya berjalan sesuai rencana, itu akan menjadi penawaran umum saham perdana terbesar di dunia tahun lalu.
Jack Ma, salah satu pengusaha terkaya dan paling terkemuka di China menghilang dari pandangan publik setelah mengkritik regulator dalam pidatonya di bulan November tahun lalu.
Saat itu diikuti beberapa hari kemudian oleh penangguhan rencana penjualan saham Ant Group.
Meskipun kalangan keuangan mengatakan regulator sudah khawatir, Ant tidak memiliki kontrol dan pengawasan risiko keuangan yang memadai.
Baca Juga: Dituding Monopoli, China Investigasi Perusahaan Milik Jack Ma Alibaba dan Ant Group
Sebagaimana diketahui, Alibaba diluncurkan pada 1999.
Perusahaan ini mengoperasikan platform ritel, bisnis-ke-bisnis, dan konsumen-ke-konsumen.
Layanan mereka berkembang dengan sangat cepat dan masuk ke layanan keuangan, produksi film dan bidang lainnya.
Pemerintah mengeluarkan pedoman anti-monopoli pada bulan Februari yang bertujuan mencegah praktik anti-persaingan seperti perjanjian eksklusif dengan pedagang dan penggunaan subsidi untuk menekan pesaing.
Bulan berikutnya, 12 perusahaan termasuk Tencent Holdings yang mengoperasikan game dan layanan pesan WeChat, masing-masing didenda 500.000 yuan atau 77.000 dollar AS atas tuduhan gagal mengungkapkan akuisisi yang mereka lakukan dan kesepakatan bisnis lainnya.
Regulator bisnis China mengatakan, pada bulan Desember mereka sedang mencari bukti taktik anti-persaingan atau anti-kompetisi oleh Alibaba.
Tanpa terkecuali, kebijakan Alibaba kepada klien mereka yang dijuluki "pilih satu dari dua," yang mengharuskan mitra bisnis untuk menghindari berurusan dengan pesaing Alibaba.
Juga pada bulan Desember, regulator mengumumkan eksekutif Alibaba beserta pesaing utamanya, JD.com dan empat perusahaan internet lainnya dipanggil ke pertemuan dengan pemerintah.
Saat itu diperingatkan untuk tidak menggunakan dominasi pasar mereka untuk menghalangi pesaing baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.