Baca Juga: Kasus Harian tembus 10 Ribu per Hari, Filipina Perpanjang Lockdown
Jaksa penuntut meluncurkan penyelidikan pada Minggu (4/4/2021), terhadap pensiunan jenderal dan laksamana, atas kecurigaan terlibat kesepakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan ketertiban konstitusional.
Sebelumnya, para pensiunan Jenderal itu mempertanyakan keputusan Ankara mengizinkan pembangunan kanal Terusan Istanbul, seperti Terusan Panama atau Suez.
Baca Juga: Filipina Tuduh China Ingin Caplok Wilayah Kekuasaan Lebih Banyak di Laut China Selatan
Padahal rencana tersebut diyakini akan memicu perdebatan sehubungan dengan Konvensi Montreux pada 1936.
Menurut Pemerintah Turki, kanal baru itu akan sangat penting untuk menghilangkan tekanan darui Selat Bosphorus di Istanbul.
Selat tersebut merupakan salah satu rute utama perdagangan dunia yang dilalui lebih dari 38.000 kapal tahun lalu.
Baca Juga: Kepolisian Turki Sita Kitab Taurat Kuno Berusia 2.500 Tahun, Lima Orang Ditangkap
Tetapi pihak penentang mengatakan, selain efek lingkungan yang sangat merugikan yang telah diperkirakan beberapa ahli, usaha kanal baru juga dapat merusak kesepakatan Montreaux.
Konvensi tersebut menjamin perjalanan bebas melalui Selat Bosphorus dan Dardanelles bagi kapal sipil di masa damai dan perang.
Ini juga mengatur penggunaan selat oleh kapal militer dari negara non-Laut Hitam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.