Baca Juga: Teror Penembakan di Kantor Presiden Niger Ternyata Terkait Upaya Kudeta
Ia pun didakwa melakukan penghinaan. Di bawah hukum Jepang hukuman maksimal atas dakwaan tersebut adalah denda sebesar 9.999 yen (Rp1,3 juta).
Namun, banyak yang menyayangkan hukuman tersebut, karena dianggap terlalu ringan.
Padahal apa yang dilakukan pria tersebut bisa diberikan tuduhan yang lebih serupa, yaitu pencemaran nama baik.
Baca Juga: Protes Layanan Kesehatan yang Buruk di Penjara, Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Mogok Makan
Dakwaan tersebut bisa membuat seseorang didenda hingga 500.000 yen atau setara Rp655 juta.
“Hukuman tersebut terlalu ringan,” bunyi salah satu komentar di Twitter.
Sementara itu komentar lainnya menyebut tuntutan tersebut salah karena hukumannya tak berat.
Baca Juga: Protes Layanan Kesehatan yang Buruk di Penjara, Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Mogok Makan
Saat ini masih belum jelas kenapa hukuman yang diberikan kepada pria tersebut terlalu ringan.
Hana Kimura sendiri mengaku dirinya memang kerap di-bully sejak masih kecil.
Ia mengatakan dirinya yang memiliki darah Indonesia, sehingga disebut berdarah campuran di Jepang membuatnya menjadi sasaran perundungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.