LAHORE, KOMPAS.TV - Dua pria di Pakistan dijatuhi hukuman mati setelah melakukan pemerkosaan kepada perempuan Prancis tahun lalu.
Sadisnya, pemerkosaan tersebut mereka lakukan di depan kedua anak sang perempuan.
Abid Mehli dan Shafqat Ali mendatangi wanita Prancis itu ketika mobilnya mogok di jalan tol karena kehabisan bensin di Lahore.
Baca Juga: Setengah dari Seluruh Orang Dewasa di Inggris Telah Terima Dosis Pertama Vaksin Covid-19
Mereka merampok sang wanita dan kemudian memperkosanya. Kasus ini bahkan sempat menimbulkan gelombang protes besar-besaran.
Pasalnya, pihak kepolisian sempat menyalahkan keputusan sang perempuan untuk keluar rumah di malam hari.
Pengadilan khusus Lahore pun menghukum Abid Mehli dan Shafqat Ali dengan hukuman mati.
Baca Juga: PM Pakistan Desak Rakyatnya Ikut Vaksinasi, Walau Dirinya Positif Covid-19 Dua Hari Setelah Disuntik
Keduanya didakwa telah melakukan kejahatan pemerkosaan massal, penculikan, perampokan, dan usaha terorisme.
Dilaporkan AFP seperti dikutip dari BBC, pengacara keduanya akan melakukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Wanita Prancis Diperkosa di Depan Anaknya, Unjuk Rasa Meledak di Pakistan
Pemerkosaan itu terjadi pada 9 September 2020, ketika perempuan yang namanya tak disebutkan kehabisan bensin di jalan tol saat akan keluar dari Lahore.
Ia kala itu menghubungi kenalannya di Gujranwala yang memberitahunya untuk menghubungi layanan jalan tol.
Kala itu dua orang pria pun menghampirinya dan mencuri uang serta perhiasan yang dimiliknya.
Baca Juga: Kelompok Teroris ISIS Bunuh 11 Penambang Batubara Minoritas Syiah Di Pakistan Barat Daya
Mereka memperkosa dia di depan kedua anaknya di lapangan terdekat, dan kemudian melarikan diri.
Pihak kepolisian mengatakan perempuan itu mengalami trauma, meski bisa memberikan deskripsi dasar dari penyerangnya.
Namun, keesokan harinya Petugas Kepolisian Lahore, Umer Sheikh, berbicara mengenai kasus itu dan menyalahkan sang perempuan atas insiden tersebut.
Baca Juga: Walau Sempat Panas, Amerika Serikat dan China Nyatakan Dialog Berjalan Konstruktif dan Bermanfaat
Hal itu yang kemudian menimbulkan gelombang kemarahan dan menuduhnya telah menyalahkan korban.
Ribuan orang pun berunjuk rasa di Pakistan, meminta keadilan dan perlindangan yang lebih baik terhadap perempuan.
Pada Desember, Undang-Undang baru mengenai pemerkosaan telah disahkan, dengan memberikan peradilan lebih cepat dan hukuman lebih berat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.