Baca Juga: Demonstrasi Warnai Peringatan Setahun Kematian Breonna Taylor, Korban Penembakan Polisi
“Demi menciptakan federal demokrasi dengan seluruh etnis lain, yang telah menderita dengan penindasa kediktatoran selama beberapa dekade, revolusi ini menjadi kesempatan bagi kita berjuang besama,” ujar Mahn Win Khaing Than.
Sementara itu, junta militer telah menegaskan bahwa CRPH merupakan organisasi ilegal, dan siapa pun yang terlibat akan didakwa sebagai pengkhianat.
Baca Juga: Lelah Terus Ditolak, Pria Bertinggi 60 Cm Ini Minta Bantuan Polisi untuk Carikan Istri
Hal itu bisa membuat siapa yang terkena dakwaan tersebut akan dihukum mati.
Sedangkan CRPH mengumumkan bahwa junta militer sebagai organisasi teroris.
Saat ini, situasi di Myanmar semakin mencekam setelah junta militer memilih melakukan tindakan represif kepada pengunjuk rasa.
Baca Juga: Charlie Hebdo Tampilkan Karikatur Ratu Elizabeth Tekan Leher Meghan Markle, Banjir Kecaman
Setidaknya, enam orang dilaporkan telah tewas pada unjuk rasa yang dilakukan pada hari Sabru.
Empat dilaporkan meregang nyawa di Mandalay, sedangkan dua lainnya tewas di Pyay.
Badan HAM PBB pun melaporkan saat ini sudah lebih dari 70 orang tewas di Myanmar, karena kekerasan dari polisi dan tentara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.