Kompas TV internasional kompas dunia

Kisah WNI di Tengah Kudeta Myanmar, Pengunjuk Rasa Tidak Ada yang Rusak Fasilitas Umum atau Menjarah

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 20:50 WIB
kisah-wni-di-tengah-kudeta-myanmar-pengunjuk-rasa-tidak-ada-yang-rusak-fasilitas-umum-atau-menjarah
Sekuntum mawar merah di depan jajaran kepolisian Myanmar saat unjuk rasa warga hari Jumat, 05 Februari 2021 menentang kudeta militer Myanmar. WNI di Myanmar tercatat sekitar 600 orang dan sejauh ini sudah lebih dari 400 yang mendaftarkan diri secara online di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo

Duta Besar Indonesia untuk Myanmar, Iza Fadri, dalam pertemuan virtual dengan warga negara Indonesia Senin (08/02/2021) mengatakan, unjuk rasa yang telah terjadi dalam beberapa hari ini terdengar dari kantor kedutaan, dan ia mengimbau warga Indonesia untuk tidak keluar rumah.

Namun sejauh ini menurut Iza, unjuk rasa dalam tiga hari terakhir berjalan damai.

Perkembangan terakhir hari ini, unjuk rasa membesar di berbagai kota mengecam kudeta militer dan penangkapan Aung San Suu Kyi serta presiden dan pejabat negara serta anggota parlemen hasil pemilu November lalu.

Pengunjuk rasa juga menuntut pihak militer menghormati hasil pemilu bulan November tahun lalu.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Penentang Kudeta Myanmar Dihadang Polisi dengan Meriam Air

Polisi menembakkan meriam air ke arah pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang kudeta militer. (Sumber: AP Photo)

Di ibu kota Myanmar, Naypyidaw, polisi menggunakan kanon air dalam menghadapi para buruh yang mogok. Sejumlah laporan menyebutkan ada beberapa yang terluka.

Saluran TV pemerintah Myanmar MRTV juga sudah menyiarkan peringatan akan ada tindakan yang diambil terhadap para pedemo anti-kudeta yang melanggar hukum.

Teks yang dibacakan penyiar MRTV milik pemerintah menyebut, ada pelanggaran hukum dan ancaman kekerasan oleh kelompok-kelompok yang menggunakan alasan demokrasi serta HAM.

"Tindakan harus diambil sesuai hukum dengan langkah efektif terhadap pelanggaran yang mengganggu, menghambat, dan merusak stabilitas negara, keamanan publik, serta supremasi hukum," kata pernyataan itu dikutip dari AFP yang dilansir Kompas.com

Baca Juga: Demo Kudeta, Mahasiswa Serukan Militer Myanmar Kembali ke Barak




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x