"Bagi mereka yang ketahuan tidak pakai masker pada tempat yang diwajibkan, tiap orang kena denda 300 dolar Singapura (sekitar Rp3.309.724) untuk pelanggaran pertama, dan seribu dolar Singapura (Rp11.039.240) untuk pelanggaran kedua."
"Ada pula sanksi penjara bagi yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan," ujar Suryopratomo.
Mantan Pemimpin Redaksi Harian Kompas dan Direktur Metro TV yang biasa akrab disapa Mas Tomi ini menjelaskan, Pemerintah Singapura juga ketat mengontrol pemberitaan media termasuk pula konten dalam media sosial. Hal ini dimaksud agar masyarakat mendapat informasi valid seputar Corona.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap menjelaskan, penanganan Corona dari pemerintah Nigeria berhadapan dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Sehingga aturan protokol kesehatan juga tidak dipatuhi khususnya di tingkat klas menengah ke bawah.
Baca Juga: Studi: Tingkat Bunuh Diri di Jepang Melonjak 16% pada Gelombang Kedua Serangan Covid-19 Lalu
"Di pasar tradisional yang ramai, sedikit yang gunakan masker. Banyak warga yang berkumpul. Tapi di supermarket dan tempat makan ada juga warga yang kenakan masker," kata Usra Hendra Harahap yang juga merangkap merangkap sebagai Duta Besar Republik Burkina Faso, Gabon, Ghana, Kamerun, Kongo, Niger, Togo, dan berkedudukan di Abuja.
Mantan Danskadron 464/Paskhas (1997-1999) dan Komandan Sekolah Kajian Pertahanan dan Strategi (SKPS) Universitas Pertahanan berpangkat terakhir Marsekal Muda TNI Angkatan Udara ini sempat dinyatakan positif Corona bersama istri dan beberapa staf.
Sementara itu Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 RI Sonny Harry B Harmadi mengatakan, tim satgas Covid-19 berupaya maksimal menekan melonjaknya angka penularan Corona di Indonesia.
"Dari pemaparan para duta besar, dapat menjadi masukan dan pembelajaran bagi kami dalam membuat kebijakan," kata Sonny Harry B Harmadi.
Baca Juga: Waspada! Varian Baru Mutasi Virus Covid-19 Masuk Singapura
Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi menutup paparannya mengatakan, langkah tegas penanganan Corona perlu memerhatikan berbagai faktor seperti psikologis masyarakat dan aktivitas ekonomi.
"Jepang memberikan kompensasi bantuan bagi restoran yang memangkas jam operasionalnya. Termasuk pula bantuan uang bagi warga serta ada lembaga konseling bagi warga. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka bunuh diri yang melonjak di 2020 akibat Corona," tutup Heri Akhmadi. (Andy Lala)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.