Kompas TV internasional kompas dunia

Kenapa Hambali Diadili di Pengadilan Militer Amerika Serikat? Ini Alasannya

Kompas.tv - 22 Januari 2021, 11:08 WIB
kenapa-hambali-diadili-di-pengadilan-militer-amerika-serikat-ini-alasannya
Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika Serikat seperti diumumkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat 21 Januari 2021 (Sumber: New York Times)
Penulis : Edwin Shri Bimo

WASHINGTON, KOMPAS.TV — Departemen Pertahanan Amerika Serikat Pentagon mengumumkan hari Kamis, (21/01/2021) akan melaksanakan pengadilan militer atas tiga orang yang akan didakwa terlibat dalam serangkaian serangan bom di Indonesia tahun 2002 dan 2003, dilansir dari Associated Press, Jum'at, (22/01/2021).

Saat ini tiga orang tersebut berada dibawah penahanan militer Amerika Serikat di Kamp militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

Mereka yang akan diadili adalah Encep Nurjaman alias Hambali, Mohammad Nazir Bin Lep and Mohammad Farik Bin Amin.

Encep Nurjaman yang dikenal sebagai Hambali, dituding sebagai salah satu pemimpin Jama'ah Islamiyah, semacam afiliasi Al-Qaida di Asia Tenggara.

Saat ini Hambali adalah sipil yang dipandang sebagai kombatan musuh oleh AS. 

Baca Juga: Ini Sosok Hambali, Tokoh Jamaah Islamiyah Asal Cianjur yang Belasan Tahun ditahan di Guantanamo

Berdasarkan penetapan status sebagai kombatan musuh, Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika atas tuduhan bertanggung jawab dalam beberapa serangan teroris. 

Dalam persidangan nanti, menurut penelusuran dokumen, Hambali akan mendapat dakwaan tindak persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, yang semuanya melanggar hukum perang.

Peristiwa yang didakwakan adalah dia dan rekan terdakwa merencanakan, membantu dan bersekongkol dalam suatu tindakan yang mengakibatkan pemboman klub malam di Bali, Indonesia pada tahun 2002 dan pemboman J.W. Hotel Marriott di Jakarta, Indonesia pada tahun 2003.

Inilah ringkasan bukti yang digunakan militer Amerika Serikat dalam mendakwa Hambali sebagai kombatan musuh, sehingga statusnya adalah tawanan perang dan harus menjalani persidangan mahkamah militer.

Baca Juga: Kader Muda Jamaah Islamiyah Punya Kemampuan yang Diakui Organisasi Teroris Suriah

Hambali dipandang Amerika Serikat sebagai kombatan, ditahan di pangkalan militer AL AS Teluk Guantanamo, Kuba. Status kombatan berdasarkan pengadilan khusus yang hasilnya menetapkan Hambali sebagai musuh/kombatan.

Kombatan/Musuh menurut Amerika Serikat adalah ‘seseorang yang menjadi bagian atau mendukung Taliban atau kekuatan Al-Qaida, atau kekuatan terkait yang terlibat permusuhan dengan Amerika Serikat  atau mitra koalisinya.

Ini termasuk setiap orang yang telah melakukan tindakan perang atau secara langsung mendukung permusuhan dengan membantu kekuatan bersenjata musuh.

Baca Juga: 12 Lokasi Pelatihan Teroris Jamaah Islamiyah Sudah Kirim 66 Orang ke Suriah

Fakta-fakta yang dianggap mendukung keputusan bahwa Hambali adalah kombatan musuh adalah:

Pada 24 Desember 2000, 18 orang tewas dalam pemboman gereja di Indonesia.

Sumber FBI menyatakan sekitar pertengahan tahun 2000, Hambali mengadakan pertemuan untuk membahas operasi yang menargetkan gereja-gereja di Indonesia dan operasi di Singapura menargetkan kedutaan Amerika Serikat.

Hambali berargumen bahwa gereja tidak hanya digunakan untuk beribadah, dan bertanggung jawab atas kerusuhan di Ambon, Indonesia. Sumber tersebut menyatakan Hambali menginginkan gereja diserang pada malam Natal 2000.

Sumber FBI menyatakan Hambali bersembunyi di Pakistan dan Afghanistan sejak Februari 2001 karena terlibat dalam penyerangan Desember 2000 terhadap gereja-gereja di Indonesia.

Baca Juga: Terbongkar Pusat Latihan Teroris Jamaah Islamiyah di Jateng, 95 Pemuda Berbakat Dilatih Merakit Bom

Hambali mengawasi rencana pemboman kedutaan besar Amerika Serikat, Australia, dan Inggris di Singapura.

Sumber FBI membahas tentang "plot Singapura". Menurut sumber tersebut, pada 1999, Hambali memberi sumber FBI sebuah peta dan rekaman video stasiun MRT Yishan di Singapura, dan meminta sumber tersebut untuk menulis proposal tentang bagaimana mereka akan melakukan serangan atas tempat tersebut.

Pada Mei 1999, ketika sumber FBI ini menyelesaikan proposal, dia menunjukkannya kepada Hambali di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hambali menyukai proposal tersebut dan mengatakan kepada sumber untuk membawa rekaman itu ke Afghanistan.

Hambali menyambungkan sumber FBI ini dengan pejabat tinggi lapangan Al-Qaida sehingga sumber FBI ini dapat mengontak orang tersebut saat tiba di Pakistan.

Baca Juga: Upik Lawanga, Teroris Jamaah Islamiyah Berjuluk Profesor

Hambali mengorkestrasi dan mendanai serangan simultan bom malam natal tahun 2000 di Indonesia

Pada 12 Oktober 2002, setidaknya 187 orang tewas terbunuh dan 300 orang luka-luka saat ledakan menghancurkan sebuah klub malam yang dipenuhi ratusan turis di pulau Bali.

Seorang sumber dalam Penyelidikan FBI menyatakan kontak terakhir dirinya dengan Hambali adalah pertengahan Januari 2002 di Thailand.

Sumber FBI itu menyatakan Hambali mendiskusikan pelaksanaan serangan. Rencana Hambali saat itu adalah melaksanakan serangan bom kecil di berbagai bar, kafe, atau klub malam yang banyak dikunjungi orang Barat di Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Indonesia.

Baca Juga: Upaya Deradikalisasi, Baasyir dan Keluarga Didekati BNPT

Sumber FBI itu juga menyatakan Hambali mengklaim dirinya memiliki satu ton bahan peledak di Indonesia.

Hambali adalah pemimpin kelompok Mujahidin Malaysia yang agendanya adalah menggulingkan pemerintahan Malaysia

Hambali terkait dengan perekrutan organisasi siswa asing di Pakistan bernama al Ghuraba, yang diluncurkan untuk membantu membangun organisasi Jamaah Islamiyah di Pakistan.

Hambali adalah komandan operasi Jamaah Islamiyah dan merupakan kontak utama Al-Qaida di Asia Tenggara, dan

Sebuah dokumen yang disita saat penangkapan Hambali berisi instruksi untuk membuat bom rompi yang biasa digunakan pembom bunuh diri.

Hambali mendapat kesempatan untuk membantah keputusan atas dirinya sebagai kombatan musuh, dan pengadilan militer mengupayakan kehadiran saksi atau bukti yang diinginkan Hambali untuk membuktikan bahwa dirinya bukanlah kombatan musuh.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x