Kompas TV internasional kompas dunia

Kejaksaan Tak Mendakwa Shinzo Abe karena Dugaan Korupsi, Mantan PM Jepang Tetap Minta Maaf

Kompas.tv - 25 Desember 2020, 04:45 WIB
kejaksaan-tak-mendakwa-shinzo-abe-karena-dugaan-korupsi-mantan-pm-jepang-tetap-minta-maaf
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan pengunduran dirinya di kediaman resmi Perdana Menteri, Tokyo, Jumat (28/8/2020). (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

TOKYO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Jepang memutuskan tak mendakwa mantan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe atas kasus korupsi.

Meski begitu, Abe tetap meminta maaf kepada masyarakat Jepang atas apa yang telah terjadi, Kamis (24/12/2020).

Abe sebelumnya diyakini terlibat dalam pembayaran ilegal yang dilakukan kantornya saat mengadakan resepsi makan malam bersama pendukungnya.

Baca Juga: Gajah Santa di Thailand, Sebarkan Kesadaran Covid-19 ke Anak-anak

Abe sendiri sudah dipanggil oleh Kejaksaan Tokyo untuk ditanyai pada pekan lalu.

Namun, kejaksaan menegaskan minimnya bukti membuat mereka tak mengajukan dakwaan kepada Abe.

Tetapi mereka akhirnya mendakwa seorang sekretaris lama Abe, yang diduga tak melaporkan biaya dan pembayaran untuk resepsi makam malam dari 2016 hingga 2019.

Baca Juga: Lecehkan Murid Secara Seksual di 2019, 273 Guru di Jepang Dihukum

Abe sendiri mengungkapkan dirinya takt ahu mengenai pembayaran ilegal tersebut. Meski begitu, dia tetap meminta maaf atas masalah ini.

“Meski penghitungan dilakukan tanpa sepengetahuan saya, ini tetap menjadi tanggung jawab moral saya,” ujar Abe dikutip dari AP.

“Saya ingin meminta maaf sedalam-dalamnya dan dengan penuh kerendahan hati kepada semua orang,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Iran Ramalkan Masa Depan Donald Trump, Bakal Digantung Seperti Saddam Hussein

Abe sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan PM Jepang pada Agustus lalu, dengan alasan kesehatan.

Namun, banyak pihak yang memperkirakan kasus ini menjadi salah satu penyebab dari keputusannya untuk mundur.

Baca Juga: Presiden Iran Ramalkan Masa Depan Donald Trump, Bakal Digantung Seperti Saddam Hussein

Kasus ini bermula dari pertanyaan anggota parlemen oposisi mengenai pesta makan malam 2018, di mana tamu undanga hanya membayar 5.000 yen atau setara Rp684.894 untuk hadir.

Mereka mengatakan biaya itu terlalu rendah untuk pesta di hotel kelas atas Tokyo. Kantor Abe diduga menutupi selisihnya.

Jaksa menyelidiki apakah Abe, ajudannya dan dua eksekutif dari kelompok pendukung politiknya menyubsidi biaya partai yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Dana Kampanye dan Pemilu.

Baca Juga: Pandemi Corona, Kasus Kekerasan Seksual hingga Hamil Diluar Nikah di Jepang Meningkat

Akhirnya mantan Sekretaris Abe, Hiroyuki Haikawa didakwa setelah gagal melaporkan bahwa biaya masuk dari tamu pesta telah dikumpulkan sebanyak 11,6 juta yen (Rp1,5 miliar).

Selain itu, juga pembayaran 18,7 juta yen atau setara Rp2,5 miliar kepada pihak hotel.

Abe mengatakan, Haikawa menanggapi serius tuntuan ini dan memutuskan mundur dari posisinya sebagai sekretaris.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x