RAMALLAH, KOMPAS.TV - Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam tindakan tentara Israel yang membunuh seorang remaja Palestina.
Ali Abu Alia, yang masih berusia 14 tahun ditembak di perutnya oleh tentara Israel di desa Al-Mughayyir di dekat Ramallah, Jumat (4/12/2020).
Insiden tersebut terjadi saat ada gerakan unjuk rasa melawan pendudukan Israel di wilayah tersebut.
Baca Juga: Sempat Makan Siang dengan Macron, PM Portugal Isolasi Mandiri hingga Seusai Natal
Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, meminta agar dibentuk tim investigasi independen dalam pengusutan ini.
Menurut kantor HAM PBB, para pemuda melempari tentara Israel dengan batu.
Mereka pun menanggapinya dengan menembakkan peluru logam berlapis karet, gas air mata dan peluru tajam.
Baca Juga: Beruntungnya Nelayan Ini, Temukan Gumpalan Muntahan Paus Senilai Rp45 Miliar
Pelapor khusus PBB tentang situasi HAM di wilayah Palestina, Michael Lynk serta pelapor khusus tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan atau kesewenang-wenangan, Agnes Callamard mengungkapkan laporannya.
“Kami merasa sangat terganggu oleh kurangnya akuntabilitas secara keseluruhan, atas pembunuhan anak-anak Palestina dalam beberapa tahun terakhir,” bunyi pernyataan mereka dikutip dari Arab News.
“Pembunuhan Ali Ayman Abu Aliya oleh Pasukan Pertahanan Israel, dalaman keadaan di mana tidak ada ancaman kematian atau cedera serius pada pasukan kemanan Israel, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” tambah mereka.
“Penggunaan kekuatan mematikan hanya dibenarkan oleh anggota keamanan saat menghadapi ancaman kematian atau pelanggaran serius,” tutur mereka.
Abu Alia menjadi anak Palestina keenam yang terbunuh tahun ini oleh kekuatan keamanan Israel.
Baca Juga: Wabah Kian Masif, Jasad Korban Covid-19 di Jerman Ditempatkan dalam Kontainer
Lebih dari 1,000 anak Palestina terluka antara 1 November 2019 hingga 31 Oktober tahun ini.
“Anak-anak mendapat hak keamanan spesial di bawah hukum internasional. Pembunuhan ini meningkatkan kekhawatiran mengenai kepatuhan Irsael pada hak asasi manusia dan kewajiban hukum humaniternya sebagai kekuatan pendudukan,” lanjut Lynk dan Callamard.
Pihak Israel mengungkapkan investigasi terhadap kematian Abu Alia akan segera dilakukan.
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Terdapat 12 Kasus Flu Burung di Jepang
Namun, menurut pelapor PBB investigasi internal atas penembakan mematikan terhadap rakyat Palestina jarang memberi hasil yang akuntabilitas dan signifikan.
Pembunuhan terhadap anak-anak Palestina oleh tentara Israel tercatat sudah terjadi 155 kasus sejak 2013.
Hanya ada tiga kasus yang dianggap sebagai tindakan kriminal, dan kemudian pihak Israel membatalkan salah satunya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.