PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal PBB Antinio Guterres mendesak Iran untuk menjawab kekuatiran tentang program nuklir dan peluru kendali balistik, serta mendesak Iran untuk kembali “melaksanakan secara penuh” kesepakatan nuklir dengan negara-negara besar.
Associated Press melaporkan, dalam dokumen yang dikirimkan kepada Dewan Keamanan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan penyesalan atas penarikan mundur Amerika Serikat dari perjanjian nuklir 2018 dan penerapan kembali sanksi atas Iran.
Selain itu Guterres juga mengungkapkan penyesalah atas keputusan Iran tahun 2019 untuk melanggar batasan yang disepakati dalam kesepakatan tentang pengayaan uranium dan tentang pembatasan centrifuge.
Dalam laporan pelaksanaan resolusi dewan yang mendorong kesepakatan nuklir 2015, Guterres mengatakan, selama 5 tahun terakhir, kesepakatan nuklir itu “secara umum dipandang dunia sebagai testamen dari kemanjuran multilateralisme, dialog dan diplomasi, dan sebagai sebuah kisah sukses dari nonproliferasi nuklir.
Baca Juga: Embargo PBB Berakhir, Iran Sudah Bisa Beli Senjata Perang Lagi
Namun presiden AS Donald Trump mengecam kesepakatan nuklir itu serta menyatakan saat kampanye kepresidenan tahun 2016 bahwa itu adalah kesepakatan yang paling buruk, dan terus berseberangan pada tahun-tahun setelah AS mundur dari kesepakatan.
Pemerintahan Trump memandang kesepakatan itu – Rencana Aksi Komprehensif Bersama atau JCPOA – memiliki kesalahan fatal karena pembatasan atas kegiatan nuklir Iran secara bertahap akan kadaluarsa yang pada akhirnya bisa membuat Iran membangun senjata nuklir.
Bulan Agustus lalu, Menlu AS Mike Pompeo secara resmi memberitahu PBB bahwa AS meminta ketetapan untuk menerapkan kembali sanksi PBB berdasarkan kesepakatan 2015, sambil menyebut Iran melakukan pelanggaran seraya mengatakan,”Amerika Serikat tidak akan pernah mengijinkan negara sponsor terorisme terbesar untuk bebas melakukan jual beli pesawat, tank, peluru kendali dan berbagai senjata konvensional…(atau) untuk memiliki senjata nuklir,”
Baca Juga: Konflik Belum Usai, Ini Peta Kekuatan Militer AS dan Iran
Namun anggota yang masih aktif dari JCPOA – Rusia,China, Inggris, Perancis, dan Jerman – dan juga mayoritas anggota Dewan Keamanan, memandang aksi AS itu tidak berdasarkan hukum karena AS sudah mengundurkan diri dari traktat tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.