Kompas TV internasional kompas dunia

Kisah Tragis Suami Bunuh Istri dan Putrinya, 7 Hari Tidur dengan Jenazah Korban

Kompas.tv - 14 November 2020, 19:10 WIB
kisah-tragis-suami-bunuh-istri-dan-putrinya-7-hari-tidur-dengan-jenazah-korban
Teo Ghim Heng (paling kanan) membunuh istri, Choong Pei Shan (tengah) dan puritnya, Zi Ning (paling kiri). (Sumber: Mirror)
Penulis : Fadhilah

Setelah saudara ipar Heng tidak bisa masuk ke rumah Heng, kecurigaannya semakin menjadi-jadi dan akhirnya dia melapor ke polisi.

Polisi, bersama saudara ipar Heng, lantas mendatangi rumah Heng. Dan ketika Heng membuka pintu, dia sangat terkejut.

Heng langsung menghampiri saudara iparnya tersebut dan mengatakan bahwa istrinya sudah meninggal.

Sering Cekcok

Sebelumnya, Heng berpenghasilan sekitar 20.000 dollar Singapura (Rp 21 juta) sebulan dan bekerja sebagai agen properti terkemuka.

Tetapi karena suatu sebab, dia kehilangan pekerjaannya. Utang judinya meningkat, tagihan kartu kreditnya menumpuk, dan biaya sekolah putrinya juga tidak bisa terbayarkan.

Karena terjerat masalah keuangan, keluarga itu akhirnya sering cekcok. Hal itu terungkap dalam persidangannya.

Heng juga curiga bahwa putrinya sebenarnya bukan darah dagingnya setelah memergoki istrinya bersama dengan pria lain pada Oktober 2014.

Baca Juga: Motif Pelaku yang Ancam Bunuh Anak Ruben Onsu Terungkap, Gara-gara Saling Ejek dengan Teman

Dihukum Mati

Jaksa berpendapat kesehatan mental Heng tidak terganggu karena dia bisa menggambarkan bagaimana istrinya memarahinya dengan sangat rinci, serta bagaimana dia membunuh keluarganya.

Tim pengacara Heng, yang dipimpin oleh Eugene Thuraisingam, mengatakan Heng telah menderita gangguan depresi berat dan parah lalu tiba-tiba diprovokasi.

Mereka meminta agar penjatuhan hukuman terhadap Heng dikurangi. Namun, Hakim Kannan Ramesh menolak pembelaan Heng dan adanya provokasi tiba-tiba.

Ramesh juga mendapatkan bukti bahwa Heng tidak mengalami gangguan depresi hebat pada saat pembunuhan.

Heng dijatuhi hukuman maksimum untuk kasus pembunuhan di Singapura, yaitu hukuman mati.

Tim hukum Heng bermaksud mengajukan banding atas putusan dan hukuman tersebut.

Heng juga menghadapi dakwaan ketiga karena menyebabkan kematian janin yang belum lahir, namun ditarik setelah divonis pada Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Terbelit Ekonomi, Suami Bunuh Istri Lalu Bunuh Diri

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x