Selama ini Krebs cukup vokal bersuara di Twitter untuk meyakinkan rakyat AS bahwa pemilu kali ini aman dan suara mereka akan dihitung.
”Amerika, kami yakin akan keamanan suara Anda (dalam pemilu), dan Anda juga perlu meyakini itu,” tulisnya di mikroblog tersebut.
Baca Juga: Keluar dari Penjara, 5 WNI di FIlipina Dipulangkan ke Tanah Air
Pada pernyataan itu, mereka tidak menemukan bukti adanya sistem pemungutan suara yang menghapus maupun kehilangan suara, mengubah suara yang diberikan, maupun bobol dari sisi apa pun.
Mereka juga menyatakan seluruh negara bagian yang hasil penghitungan suaranya tipis memiliki catatan dokumen dan kertas suara, sehingga pembuktian dapat dilakukan dengan menghitung ulang setiap kertas suara, bila perlu, dan mengidentifikasi serta mengkoreksi setiap kesalahan yang terjadi.
Pernyataan itu juga menyebut bahwa pemilu 3 November tetap yang paling aman sepanjang sejarah. Saat ini di seluruh negeri pejabat pelaksana pemilu sedang mengkaji dan memeriksa ulang keseluruhan proses pemilu sebelum mengesahkan hasil penghitungan suara.
Baca Juga: Pemerintahan AS di Bawah Joe Biden Dipandang Akan Lebih Keras Terhadap China
Pernyataan itu jelas bertentangan dengan klaim Trump yang menuding adanya kecurangan meluas, yang berakibat pada jumlah suara pemilihnya.
Berbagai isu yang disorongkan kubu Trump dan sekutunya lumrah terjadi dalam setiap pemilu, masalah tanda tangan pemilu, masalah kerahasiaan amplop dan cap pos dalam surat suara yang dikirimkan lewat pos, dan juga potensi kehilangan surat suara.
Dengan keunggulan cukup besar Joe Biden dalam penghitungan suara di negara-negara bagian penentu, tidak ada satupun isu tersebut yang hasilnya dapat mengubah hasil akhir penghitungan suara dan mengubah hasil akhir pemenang pemilu.
Baca Juga: Perdana Menteri Italia Pastikan Sinterklas Tak Terdampak Lockdown
Kubu Trump juga meluncurkan tuntutan yang menuding pengamat pemungutan suara mereka tidak dapat mengawasi proses pemungutan suara. Banyak tuntutan kubu Trump yang ditolak pengadilan, bahkan hanya beberapa jam setelah tuntutan diajukan.
Pernyataan tersebut ditandatangani ketua dan kepala Asosiasi Nasional Direktur Pelaksana Pemilu Negara Bagian serta Asosiasi Nasional Sekretaris Negara Bagian yang selama ini melaksanakan pemilu di tingkat negara bagian.
Selain itu pernyataan tersebut juga ditanda tangani komite eksekutif dewan gabungan pemerintah dan swasta yang beranggotakan penyedia perangkat pemilu.
( Edwin Shri Bimo)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.