Menurut Jaksa Penuntut, Andrew Finlay, seorang saksi mata mengungkapkan ketiga wanita tersebut menyerang seperti sekumpulan binatang.
“Seorang saksi mata berkomentar bahwa mereka merasa jijik dengan apa yang terjadi,” ujar Finlay dilansir dari Daily Star.
“Mereka seperti sekelompok binatang, menendang, memukul dan menginjak tanpa ada yang bisa dilakukan para penjaga keamanan. Mereka hanya membiarkan mereka berkelahi,” tambahnya.
Baca Juga: Amerika Serikat Berencana Kembali Temui Perwakilan Korea Utara, Kapan?
Brown pun mengungkapkan kepribadiannya berubah sejak itu dan kehilangan kepercayaan dirinya.
Ketiga penyerang mengaku terlibat dalam persidangan sebelumnya. Meski dinyatakan bersalah hakim tak memberikan hukuman penjara kepada ketiganya.
Goulding yang merupakan ibu dari dua anak, awalnya dijatuhi hukuman penjara 13 bulan, namun kemudian ditangguhkan selama setahun dan diperintahkan untuk melakukan 80 jam kerja layanan sosial tanpa dibayar.
Baca Juga: Donald Trump Akan Tinggalkan AS Jika Kalah dan Sebut Joe Biden yang Terburuk Sepanjang Sejarah
Sedangkan Cummings dan Tyler, yang juga ibu dari dua anak dihukum 12 bulan layanan sosial dengan 80 jam tanpa dibayar.
“Jika melihat dari penyerangan dan efeknya, Anda seharusnya melakukan lebih banyak jam kerja, tetapi saya harus realistis karena Anda orang tua tunggal yang dibutuhkan anak kalian,” ujar hakim.
Hakim juga menilai ketiga ibu tunggal tersebut tak melakukan kesalahan sejak insiden tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.