DHAKA. KOMPAS.TV - Bangladesh berencana menerapkan hukuman mati kepada pelaku pemerkosaan.
Rencana ini merupakan buntut dari demonstrasi besar atas tingginya kejahatan seksual terhadap wanita, pekan lalu.
Menteri Hukum Bangladesh, Anisul Haq mengungkapkan kepada BBC, Presiden Bangladesh, Abdul Hamid akan megeluarkan peraturan yang akan menjadikannya undang-undang, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Jet Tempur Tanpa Atap, Terbang Di Langit Astrakhan
Sebelumnya unjuk rasa merebak pada pekan lalu, setelah video seorang wanita berusia 37 tahun diperkosa ramai-ramai viral di media sosial.
Bangladesh sendiri memiliki angka kejahatan pemerkosaan yang cukup tinggi.
Setidaknya 1.000 pemerkoaan dilaporkan di negara Asia Selatan tersebut setiap tahun.
Baca Juga: Waspada Demo Omnibus Law, AS Keluarkan Peringatan Keamanan untuk Warganya di Indonesia
Namun, menurut organisasi Hak Asasi Manusia (HAM), banyak kasus tak dilaporkan karena para wanita takut dicela.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.