Untuk mencegahnya, Anda disarankan untuk mendapatkan suntik TT sebelum menikah untuk mengurangi risiko tetanus saat melakukan hubungan seksual pertama kali.
Suntik TT bagi calon pengantin sudah diwajibkan sejak 1986 sebagai salah satu syarat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk mendapatkannya, suntik TT bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, atau bidan praktik mandiri.
2. Vaksin HPV
Mulai 2023, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperluas program vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Vaksinasi ini digagas karena HPV dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kutil kelamin dan kanker serviks.
Catin pria disarankan untuk mendapatkan vaksin HPV karena virus ini dapat ditularkan melalui hubungan seksual, baik melalui hubungan seks vagina, oral, maupun kontak kulit ke kulit, seperti dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
3. Vaksin Hepatitis B
Hepatitis B adalah penyakit yang ditularkan melalui cairan tubuh, kontak seksual, transfusi darah, dan jarum suntik, yang menyebabkan fungsi hati tidak berfungsi optimal.
Karena dapat menular melalui hubungan seksual, calon pengantin pria dan wanita disarankan untuk mendapatkan vaksin Hepatitis B. Anda dapat memperoleh vaksinasi Hepatitis B dengan mengunjungi rumah sakit terdekat.
Daftar vaksin diatas merupakan vaksin yang disarankan untuk dilakukan oleh catin pria sebelum pernikahan. Melakukan vaksin bukan hanya tindakan bijak, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
Sumber:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.